Bisnis.com, JAKARTA — Indonesia selaku pemegang Presidensi G20 2022 menginginkan Pilar 1 dan Pilar 2 dalam Base Erosion and Profit Shifting atau BEPS Action Plan berjalan bersamaan. Berlakunya Pilar 1 mengenai unified aproach menjadi prakondisi jika Pilar 2 hendak berjalan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa Indonesia selaku presidensi G20 tahun ini akan mendorong berlakunya BEPS Action Plan. Isu itu akan diangkat dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 bulan depan agar dapat segera disetujui.
Menurutnya, Indonesia tidak menginginkan Pilar 2 tentang pajak global minimum berlaku lebih dahulu sebelum jalannya Pilar 1. Pasalnya, pemberlakuan Pilar 1 akan menghadapi tantangan yang sangat besar, terutama dari negara asal korporasi-korporasi digital raksasa, seperti Amerika Serikat.
Berlakunya Pilar 1 akan membuat perusahaan-perusahaan seperti Google dan Amazon harus menyetorkan pajak ke negara-negara tempatnya beroperasi, sehingga penerimaan pajak Amerika berpotensi berkurang. Oleh karena itu, Indonesia ingin berlakunya Pilar 1 menjadi prakondisi sebelum implementasi Pilar 2.
"Di G20 kemarin kami sampaikan dalam komunike, Pilar dan Pilar II harus jalan bersama-sama. Salah satunya, walaupun kemarin tertunda, harusnya musim semi tahun ini, tetapi mundur lagi ke musim semi tahun depan," ujar Sri Mulyani dalam wawancara khusus dengan Bisnis pada Selasa, (25/10/2022).
Menurutnya, banyak negara yang mendukung pemberlakuan Pilar 1 karena akan memberikan keadilan perpajakan secara internasional. Oleh karena itu, pembahasan BEPS Action Plan akan terus dilakukan hingga tercapai persetujuan, bahkan dalam rangkaian pertemuan G20 tahun depan.
Baca Juga
"[Presidensi] sesudah Indonesia itu India, India sangat keras soal ini dan kami dukung saja, karena bagus biar India yang di depan [membahas soal BEPS Action Plan dalam pertemuan G20 tahun depan]," ujar Sri Mulyani.
BEPS Action Plan merupakan gagasan yang disusun oleh Organization of Economic Co-operation and Development (OECD) dan G20. Tujuannya, agar tercapai keadilan perpajakan di tengah globalisasi dan perkembangan ekonomi digital yang mengubah kondisi perpajakan.
Dalam pertemuan keempat para menteri keuangan dan gubernur bank sentral G20, para anggota menyerukan percepatan pemberlakuan Pilar 1. Itu termasuk menyelesaikan masalah yang tersisa dan dengan menandatangani Konvensi Multilateral pada paruh pertama 2023.
Para anggota pun menyerukan penyelesaian negosiasi Subjek Aturan Pajak (STTR) di bawah Pilar 2 yang memungkinkan pengembangan instrumen multilateral. Selain itu, mereka menegaskan kembali tujuan untuk memperkuat agenda pajak dan pembangunan.
Negara-negara anggota G20 juga mendukung penerapan standar transparansi pajak yang telah disepakati secara internasional. Ini termasuk upaya regional dan menyambut penandatanganan Deklarasi Bali Inisiatif Asia pada Juli 2022.