Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jalan Tol Kamal-Teluk Naga-Rajeg Rp18,76 Triliun Segera Dibangun

Kementerian PUPR mulai mematangkan persiapan proyek Jalan Tol Kamal - Teluk Naga - Rajeg sepanjang 38,6 kilometer.
Jalan tol/Bisnis.com
Jalan tol/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai mematangkan persiapan proyek Jalan Tol Kamal - Teluk Naga - Rajeg sepanjang 38,6 kilometer.

Hal tersebut ditandai dengan proses sosialisasi publik terhadap masyarakat yang terdampak atas pembangunan proyek tersebut yang akan diadakan pada Kamis (27/10/2022).

"Sehubungan dengan rencana pembangunan ruas Jalan Tol-Teluk Naga-Rajeg yang akan dilaksanakan di Kota Administrasi Jakarta Utara, bersama ini kami mengundang pihak yang berhak/ pengelola barang/ pengguna barang/ masyarakat terdampak pada rencana lokasi pembangunan," tulis pengumuman di laman resmi Kementerian PUPR, Rabu (26/10/2022).

Untuk diketahui, Jalan Tol Kamal - Teluk Naga - Rajeg dengan nilai investasi Rp18,76 triliun termasuk dalam salah satu daftar proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang akan ditawarkan pemerintah ke investor pada tahun ini.

Adapun, pembangunan ruas tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan infrastruktur berupa jalan bebas hambatan yang mendukung kegiatan operasional dalam berbagai bidang antara Provinsi Banten-DKI Jakarta, mendukung program pemerintah untuk percepatan penyediaan infrastruktur khususnya jalan tol.

Selain itu, mewujudkan revitalisasi daratan pantai utara DKI Jakarta dan pengembangan Kawasan Strategis Pantura Jakarta, serta meningkatkan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar.

Sementara itu, pembangunan ruas Jalan Tol Kamal - Teluknaga - Rajeg bertujuan untuk mengatasi kemacetan akibat kurangnya kapasitas Jalan Antar Provinsi yaitu Provinsi Banten-DKI Jakarta yang sudah tidak mampu menampung jumlah kendaraan yang semakin meningkat.

Pembangunan jalan tol tersebut juga akan memacu perkembangan kawasan dari berbagai sektor di Kabupaten Tangerang dan DKI Jakarta, memberikan keuntungan ekonomis bagi pengguna jalan, dan dampak sosial yang terjadi diantaranya memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar dalam kegiatan pembangunan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper