Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

4 Penyebab BSU Rp600 Ribu Tak Kunjung Cair, Simak Cara Mengatasinya

Berikut ini adalah empat penyebab BSU tak kunjung cair dan bagaimana cara mengatasinya.
Tampilan situs bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek status penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji dari pemerintah/Kemnaker.go.id
Tampilan situs bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek status penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji dari pemerintah/Kemnaker.go.id

Bisnis.com, SOLO - Setidaknya ada empat penyebab utama mengapa BSU Subdisi Gaji Rp600 ribu tak kunjung cair.

Seperti diketahui, BSU Subsidi Gaji menjadi salah satu program bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada pekerja yang memenuhi syarat.

BSU sebesar Rp600 ribu akan diberikan melalui bank Himbara yang telah bekerjasama dengan pemerintah, antara lain BRI, Mandiri, BTN, dan BNI.

Pekerja yang namanya sudah tercatat sebagai penerima, hanya tinggal duduk diam menunggu giliran untuk mendapat bantuan tersebut.

Kamu bisa cek apakah namamu sudah terdaftar sebagai penerima BSU Subsidi Gaji Rp600 ribu atau belum melalui link berikut ini: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Dilansir dari Instagram Kemnaker, ada beberapa alasan mengapa pekerja belum juga mendapatkan transferan uang Rp600 ribu dari pemerintah.

Penyebab BSU tak kunjung cair:

1. Tidak memenuhi syarat. Syarat penerima BSU Subsidi Gaji bisa kamu cek di link berikut: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

2. Data kamu belum termasuk ke dalam daftar penerima BSU yang sedang berjalan.

3. Sudah menerima bantuan lain seperti pra kerja, PKH dan BPUM.

4. Data rekening duplikasi, tutup pasif, tidak valid, dibekukan, tidak sesuai dengan NIK atau tidak terdaftar.

Jika kamu mengalami masalah tentang pencairan BSU Subsidi Gaji Rp600 ribu, maka kamu bisa melaporkannya ke kemnaker melalui langkah-langkah berikut ini.

Cara melaporkan BSU tak kunjung cair:

1. Klik link https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home

2. Klik Pengaduan.

3. Klik Buat Pengaduan.

4. Isi semua hal yang perlu diisi lalu kirimkan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Sumber : Instagram Kemnaker
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper