Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Link Daftar BLT UMKM Rp1,2 Juta, Klik di Sini Bisa Pakai HP

Jangan salah, ini link yang bisa digunakan untuk daftar BLT UMKM Rp1,2 juta.
BLT UMKM
BLT UMKM

Bisnis.com, SOLO - Berikut ini adalah link resmi yang bisa digunakan untuk mendaftar dan cek penerima BLT UMKM Rp1,2 juta.

Seperti diketahui, BLT UMKM Rp1,2 juta menjadi bansos yang paling ditunggu oleh pelaku UMKM di Indonesia.

Hal tersebut lantaran pemerintah sempat mengatakan jika BLT UMKM ini akan dicairkan pada Oktober 2022.

Sebelumnya, sempat tersiar kabar jika calon penerima BLT UMKM harus mendaftarkan usahanya melalui Dinas Koperasi setempat.

Hal tersebut lantaran mekanisme pencairan BLT UMKM ini berbeda dengan BLT BBM dan BSU yang disalurkan langsung dari pemerintah pusat.

Meski demikian, kabar terbaru menyebut jika kamu bisa mendapatkan BLT UMKM setelah mendaftarkan usahamu di UMKM Online.

Berikut ini adalah langkah-langkah untuk mendaftar UMKM Online:

1. Klik situs https://oss.go.id/

2. Masuk jika sudah memiliki Hak Akses dan NIB.

3. Jika belum silahkan daftar.

4. Pilih Skala Usaha UMKM yang kamu miliki.

5. Masukkan data yang diperlukan, klik "Daftar". 

6. Cek email dan klik tombol aktivasi yang dikirim ke email kamu.

7. Klik menu "Perizinan Berusaha" lalu pilih "Permohonan Baru".

8. Lengkapi data-data yang diminta.

9. Jika sudah klik ‘selanjutnya’.

10. Pahami dan centang Pernyataan Mandiri

11. Periksa Draf Perizinan Berusaha.

12. Kamu hanya perlu menunggu sampai perizinan tersebut terbit.

Kamu bisa melihat dokumen NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan, dan Izin Usaha pada Output NIB dan Izin Usaha. Izin usaha bisa dicetak dalam bentuk QR melalui Preview Izin Usaha QR.

Penerima BLT UMKM bisa dicek melalui link berikut ini: https://eform.bri.co.id/bpum.

Kabar kurang sedap 

Sebelumnya, BLT UMKM dikabarkan akan cair pada bulan Oktober 2022.

Akan tetapi tampaknya ada penyesuaian jadwal dari pemerintah.

Menteri Koperasi UKM Teten Masduki mengatakan pencairan BLT UMKM saat ini masih dibahas bersama dengan Kementerian Koordinator bidang Perekonomian untuk kapan penyalurannya.  

"BLT UMKM saat ini belum ada keputusan (cair), jadi masih dibicarakan di Kementerian Perekonomian" kata Teten kepada Media, Kamis (6/10/2022).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper