Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Demo Buruh, Begini Kondisi Lalu Lintas di Depan Istana Negara

Berikut jalan yang akan ditutup selama demo buruh di depan Istana Negara, Rabu (12/10/2022).
Pantauan suasana di depan Istana Kepresidenan, Jakarta, jelang demo buruh terkait penolakan kenaikan harga BBM, Rabu (12/10/2022)/Annasa Rizki Kamalina
Pantauan suasana di depan Istana Kepresidenan, Jakarta, jelang demo buruh terkait penolakan kenaikan harga BBM, Rabu (12/10/2022)/Annasa Rizki Kamalina

Bisnis.com, JAKARTA - Buruh kembali menggelar aksi demo untuk menyampaikan penolakan terhadap kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) hingga menuntut pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) di depan Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/10/2022).

Berdasarkan pantauan Bisnis, lalu lintas di sekitar Istana yang menjadi lokasi aksi unjuk rasa para buruh pada pukul 10.30 WIB terpantau lancar. Kondisi lalu lintas di depan pintu utama Gedung masih lancar karena demonstran belum memulai aksinya dan masih berkumpul di sekitar Islamic Research and Training Institute (IRTI).

Namun, terpantau di pintu gerbang utama telah banyak aparat kepolisian yang berjaga.

“Jalan yang akan ditutup ada Medan Merdeka Barat, Harmoni [arah istana], Veteran 1, 2, dan 3, serta Medan Merdeka Utara,” ujar salah satu aparat yang bertugas, Rabu (12/10/2022). 

Adapun, untuk penutupan jalan akan disesuaikan dengan kondisi massa demo. Sementara itu, Jalan Medan Merdeka Barat juga telah mulai dilakukan penutupan di kedua arah. 

Partai Buruh bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan pekerja/buruh dari petani, guru honorer, dan buruh migran dari Jakarta, Banten, dan Jawa Barat akan melancarkan aksinya yang terpusat di depan Istana Kepresidenan, Jakarta. Selain itu, demo juga akan dilakukan di daerah lain secara serentak di 31 provinsi lainnya.

“Dalam aksi ini, setidaknya ada enam tuntutan yang akan diusung. Selain menolak PHK, buruh juga menyuarakan penolakan terhadap kenaikan harga BBM, tolak omnibus law UU Cipta Kerja, naikkan UMK/UMSK tahun 2023 sebesar 13 persen, wujudkan reforma agraria, dan sahkan RUU PPRT [Perlindungan Pekerja Rumah Tangga],” kata Said dalam keterangan resmi, Selasa (11/10/2022).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper