Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

REI Ungkap Sederet Insentif agar Investor Tertarik Masuk IKN

REI mengungkap sejumlah insentif dan kebijakan yang dibutuhkan untuk menarik minat investor properti masuk ke IKN.
Foto udara proses pembangunan jalan lingkar Sepaku segmen 2 di lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (4/10/2022). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Foto udara proses pembangunan jalan lingkar Sepaku segmen 2 di lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (4/10/2022). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, JAKARTA - Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) mengungkap sejumlah insentif dan kebijakan yang perlu dikeluarkan pemerintah untuk meyakinkan investor properti agar masuk ke Ibu Kota Negara (IKN).

Wakil Ketua Umum REI Hari Gani mengatakan pihaknya menyambut baik rencana pemerintah memberikan izin hak guna bangunan (HGB) di IKN selama 80 tahun yang bisa diperpanjang hingga 160 tahun.

Namun, dia menyatakan selain insentif tersebut, pengusaha properti juga berharap adanya insentif lain yaitu pertama, terkait perpajakan untuk bangunan atau gedung-gedung di IKN.

"Untuk pengembang-pengembang fasilitas di sana yang mau bangun sekolah, shopping mall, kemudian pengembang infrastruktur itu kita harap dapat insentif perpajakan," kata Hari saat dihubungi Bisnis, Senin (10/10/2022).

Kedua, investor juga mengharapkan adanya fleksibilitas Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) IKN yang sangat dibutuhkan pasalnya kondisi kebutuhan pasar tak menentu. Dia menilai, master plan dan tata ruang wilayah ini dapat diatur berdasarkan kebutuhan yang ada.

Hari mencontohkan, demand di suatu wilayah untuk pendidikan tinggi untuk saat ini, tapi kondisi dua tahun kemudian berbeda di mana kebutuhan rumah sakit atau lahan industri yang lebih dibutuhkan.

"Maka harus ada fleksibilitas dari tata ruang. Sekarang ini kan yang namanya dunia itu berkembang sangat cepat, kalau dulu kan RTRW itu 25 tahun terus bikin master plan 10 tahun itu sekarang gak bisa," jelasnya.

Menurut Hari, jika RTRW dan master plan ini masih digunakan tanpa fleksibilitas, maka hal itu akan menyulitkan investor di IKN.

Ketiga, Hari menerangkan bahwa investor saat ini membutuhkan kepastian atau regulasi khusus sebagai jaminan untuk keberlanjutan proyek di IKN.

Keempat, kepastian pemberian perizinan HGB selama 80 tahun yang berpotensi diperpanjang hingga 160 tahun. Namun, yang lebih diinginkan pengembang adalah HGB 80 tahun di muka dengan pembayaran bertahap.

"Kalau bisa begitu ya bagus sekali, tapi kita bilang mungkin itu too good to be true. Yang paling penting kepastian 80 tahun di muka, pembayarannya bisa bertahap, sudah itu dulu saja menurut saya sudah luar biasa," ujarnya.

Kelima, status atas HGB yang ditawarkan murni bukan HGB di atas Hak Pengelolaan (HPL). Mengingat tanah di wilayah IKN merupakan tanah milik negara. Hari menilai maka yang akan berlaku nantinya yaitu HGB atas HPL.

"Karena tanah di sana itu kan tanah pemerintah, logikanya berarti kita dapatnya HGB di atas HPL. Nah kalau begitu itu nggak menarik, kalau kita jualannya ke pasar itu susah responsnya. Jadi maunya kita HGB murni, bisa ngga itu dipastikan kita memperoleh itu?" ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menawarkan potensi HGB 80-160 tahun bagi investor IKN. Kendati demikian, dia menyampaikan bahwa peluang tersebut dapat terbuka jika investor menjalankan programnya dengan optimal.

"Kalau dilihat dari keinginan, itu bisa. Karena apa? Karena HGB 80 tahun apabila masih dimanfaatkan dengan baik dan untuk kepentingan masyarakat, itu masih bisa diperpanjang 80 tahun lagi, sehingga 160 tahun," ujar Hadi.

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Pusat Studi Properti Indonesia (PSPI) Panangian Simanungkalit mengatakan perizinan HGB yang dapat diperpanjang hingga 160 tahun sudah cukup menarik. Namun masih ada stimulus lain yang diperlukan para pengembang.

"Ya sudah cukup menarik. Selain itu, kebijakan perizinan atas bangunan dari sisi kepastian waktu dan biaya pengurusannya jangan sampai berbelit-belit dan memakan biaya yang tinggi. Jadi dibuat sesederhana dan semurah mungkin untuk tahap awal," ujar Panangian.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper