Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MRT Jakarta Buka 2 Lowongan Kerja, Cek Syarat dan Kualifikasinya!

PT MRT Jakarta membuka lowongan kerja untuk bulan September 2022. Berikut ini syarat dan kualifikasinya.
Penumpang antre di stasiun untuk naik MRT Jakarta pada saat libur Lebaran/MRT Jakarta
Penumpang antre di stasiun untuk naik MRT Jakarta pada saat libur Lebaran/MRT Jakarta

Bisnis.com, JAKARTA - PT MRT Jakarta (Perseroda) membuka lowongan kerja untuk sejumlah posisi yang tersedia untuk edisi September 2022. 

"PT Mass Rapid Transit Jakarta membuka kesempatan untukmu mengisi formasi yang tersedia," demikian informasi dikutip dari laman Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker, Minggu (25/9/2022).

Terdapat dua posisi yang saat ini dibuka yakni Strategic Tender Management Specialist dan Treasury and Tax Department Head. Para pendaftar diimbau untuk mengakses info lebih lanjut dari https://jakartamrt.co.id/id/karir.

Dari laman Instagram resmi Kemenaker, terdapat kualifikasi pekerja yang dibutuhkan untuk dua posisi yang lowong itu. Untuk posisi Strategic Tender Management Specialist, kualifikasi yang dibutuhkan yaitu:

- Pendidikan minimal S1 dari Jurusan Teknik;
- Pengalaman kerja minimum 1-3 tahun di bbidang Procurement;
- Memiliki pemahaman terkait regulasi, kontrak, dan peraturan-peraturan terkait;
- Memahami sisi desain perencanaan, analisis dan penyelesaian masalah, negosiasi, dan mampu berorganisasi;
- Mempunyai jiwa kepemimpinan, teamwork, dan kemampuan komunikasi yang baik.

Sementara itu, kualifikasi yang dibutuhkan untuk posisi Treasury and Tax Department Head yakni:

- Pendidikan minimal S1 dari Jurusan Manajemen/Akuntansi;
- Diutamakan memiliki pengalaman kerja minimal 10 tahun di bidang Finance & Accounting Management, khususnya di bidang Finance/Tax;
- Memiliki sertifikasi perpajakan Brevet A dan B;
- Mempunyai jiwa kepemimpinan, teamwork, dan kemampuan mengelola tim dengan baik;
- Memiliki pengetahuan dan terbiasa dengan peraturan pemerintah.

Seperti diketahui, PT MRT Jakarta berdiri pada 2008 dan sebagian besar sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Badan usaha milik daerah itu memiliki kegiatan dalam pengusahaan dan pembangunan sarana dan prasarana MRT, pengoperasian dan perawatan, serta pengembangan dan pengelolaan properti/bisnis di stasiun dan kawasan sekitarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper