Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Puncak Inflasi Tertinggi September 2022, Gara-gara Harga BBM Naik

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan puncak inflasi tertinggi akan terjadi pada September 2022. Gara-gara harga BBM naik.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan penjelasan pada jumpa pers terkait Rapat Dewan Gubernur (RDG) di Jakarta, Kamis (17/1). Bisnis/Nurul Hidayat
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan penjelasan pada jumpa pers terkait Rapat Dewan Gubernur (RDG) di Jakarta, Kamis (17/1). Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memperkirakan puncak kenaikan inflasi di dalam negeri akan terjadi pada September 2022, sebagai imbas dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). 

Berdasarkan Survei Pemantauan Harga, Perry mengatakan inflasi pada September 2022 akan mencapai tingkat 5,89 persen dan diperkirakan kembali melandai hingga akhir tahun.

“Inflasi tertinggi terjadi di bulan ini karena dampak langsung penyesuaian harga subsidi dan karena kenaikan tarif angkutan, meski belum semua naik,” katanya dalam konferensi pers RDG BI, Kamis (22/9/2022).

Dia menjelaskan kenaikan harga BBM juga akan berdampak pada kenaikan harga barang-barang lainnya. Dampak putaran kedua atau second round dari kenaikan harga BBM diperkirakan berlangsung selama 3 bulan ke depan.

Kenaikan harga BBM pun, imbuh Perry, diperkirakan akan menambah tingkat inflasi sebesar 1,8 persen hingga 1,9 persen, baik secra langsung maupun tidak langsung.

“Survei Pemantauan harga bulan ini 5,8 persen, mungkin ada kenaikan tambahan beberapa bulan ke depan, tapi setelah itu tekanan inflasi tidak akan besar dan akan melandai,” jelasnya.

Perry memperkirakan tingkat inflasi hingga akhir tahun akan melebihi tingkat 6 persen, jauh lebih tinggi dari perkiraan sebelumnya.

Pada Rapat Dewan Gubernur 21 dan 22 September 2022, BI memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin menjadi 4,25 persen.

Menurutnya, keputusan kenaikan suku bunga acuan tersebut langkah front loaded, pre-emptive, dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan memastikan inflasi inti kembali ke sasaran 2—4 persen pada paruh kedua 2023.

Di samping itu, kenaikan suku bunga acuan juga untuk memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper