Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga BBM Naik, Pembelian Pertalite Tak Jadi Dibatasi!

Kementerian ESDM memberi sinyal tak jadi menerapkan pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar pada tahun ini.
Warga menunjukan aplikasi MyPertamina saat mengisi bahan bakar pertalite di SPBU Pertamina Abdul Muis, Jakarta, Rabu (29/6/2022).  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Warga menunjukan aplikasi MyPertamina saat mengisi bahan bakar pertalite di SPBU Pertamina Abdul Muis, Jakarta, Rabu (29/6/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberi sinyal tak jadi menerapkan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar pada tahun ini.

Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan pertimbangan pemerintah mengkaji ulang rencana pembatasan pembelian Pertalite dan Solar ialah karena harga BBM sudah naik pada awal bulan ini.

“Kalau ini kan skenarionya sudah naik dulu harga, jadi kalau revisi itu nanti perlu dikaji dulu, setelah naik harga masak mau dibatasi lagi?” kata Tutuka selepas Rapat Panja Pembahasan RUU APBN 2023 di Banggar DPR, Jakarta, Senin (12/9/2022).

Peninjauan kembali itu, kata Tutuka, belakangan ikut menjadi topik bahasan pematangan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM yang ditarget rampung pada bulan ini.

Di sisi lain, Tutuka menambahkan, pemerintah juga belum berencana untuk menerapkan kebijakan itu tahun depan. Kendati demikian, parlemen mendorong pemerintah untuk membenahi mekanisme subsidi terbuka yang selama ini dinilai tidak tepat sasaran untuk komoditas BBM.

“Kita belum menentukan karena ini harus hati-hati sekali itu karena harganya sudah naik, terus dibatasi, saya kira kita harus kaji dulu,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menilai negatif manuver pemerintah yang belakangan justru menaikkan kuota BBM jenis Pertalite dan Solar di tengah kemampuan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2022 yang terbatas.

Said menganggap keputusan pemerintah itu terkesan gegabah di tengah mekanisme penyaluran subsidi BBM yang masih longgar atau tidak tepat sasaran. Konsekuensinya, kuota yang ditambah justru menghabiskan alokasi subsidi dengan tidak terukur.

“Kalau hanya main di kuota kita meneruskan pembakaran uang melalui oil energy yang lebih besar, tetapi dampaknya tidak menyasar ke kelompok sasaran,” kata Said saat dihubungi, Senin (5/9/2022).

Dia pun menyarankan pemerintah untuk fokus pada perbaikan mekanisme pemberian subsidi. Dia meminta Solar dan Pertalite difokuskan untuk sepeda motor di bawah 250 cc, kendaraan umum, ojek online serta pelaku usaha mikro, kecil dan nelayan.

“Penambahan kuota Pertalite dan solar tidak menyelesaikan persoalan mendasar subsidi. Sebab yang seharusnya ditempuh adalah mengubah kelompok sasaran penerima subsidi solar dan pertalite,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper