Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggaran Bansos BLT BBM, Kewajiban Pemda, & Akhir Dana Menganggur Ratusan Triliunan

Keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani mewajibkan pemda menganggarkan bansos BLT sebagai kompensasi kenaikan BBM dapat mengurangi dana menganggur di bank.
Seorang warga di Jawa Barat menerima bantuan langsung tunai (BLT) yang diberikan oleh pemerintah selama pandemi Covid-19/Antara
Seorang warga di Jawa Barat menerima bantuan langsung tunai (BLT) yang diberikan oleh pemerintah selama pandemi Covid-19/Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Kebijakan Kementerian Keuangan yang mewajibkan pemerintah daerah (pemda) menanggung bantuan sosial melalui APBD bagaikan pedang bermata dua. 

Center of Economic and Law Studies (Celios) menilai bahwa menilai bahwa penggunaan anggaran pemerintah daerah atau pemda untuk bantuan sosial sebagai langkah tepat, karena saldo pemda yang menumpuk di bank terlalu besar. Namun, ketentuan besaran alokasi 2 persen mestinya tidak dipukul rata di seluruh daerah.

Ekonom dan Direktur Celios Bhima Yudhistira menilai bahwa esensi pengalokasian anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk bansos adalah agar pemda lebih efisien dalam menggunakan dananya. Mandat efisiensi tercermin dari pengalokasian 2 persen anggaran untuk bansos serta dalam syarat dan laporan penyalurannya.

Bhima menilai kebijakan itu akan sangat berpengaruh dalam mengurangi dana APBD yang 'menganggur' dan hanya terparkir di perbankan. Padahal, dalam kondisi krisis seperti saat ini, belanja pemda sangat penting untuk menggerakkan perekonomian dan meredam inflasi. 

"Selama ini penyerapan anggaran di daerah masih dinilai bermasalah. Misalnya, dana pemda yang menumpuk di perbankan masih cukup tebal, sampai Juli 2022 saja ada Rp212 triliun yang belum terserap, sebagian dalam bentuk deposito di bank daerah. Daripada mubazir, lebih baik 2 persen yang sebenarnya tidak seberapa disalurkan ke bansos," ujar Bhima pada Minggu (11/9/2022).

Meskipun begitu, menurutnya, pemerintah pusat semestinya tidak memukul rata kebijakan alokasi 2 persen dana transfer umum (DTU) dari seluruh daerah. Terdapat ketimpangan kondisi fiskal antara sejumlah daerah, terutama daerah-daerah di Pulau Jawa dengan luar Jawa, sehingga kebijakannya tidak akan maksimal di daerah dengan kapasitas fiskal rendah.

Bhima menilai bahwa pemerintah seharusnya membuat proporsi realokasi anggaran bansos berdasarkan kapasitas fiskal atau tingkat simpanan uang di bank. Hal tersebut dapat berarti alokasi lebih tinggi dari 2 persen di daerah dengan simpanan tinggi, atau alokasi lebih rendah dari 2 persen di daerah dengan kapasitas fiskal kecil.

"Sasar saja pemda yang APBD-nya tebal-tebal. Sementara pemda yang APBD-nya kecil, tapi kinerjanya sudah bagus, bisa dapat batas bawah kurang dari 2 persen untuk bansos," katanya.

Bhima menilai bahwa berlakunya kebijakan pukul rata rentan menyebabkan berkurangnya realisasi belanja yang sangat penting, seperti stimulus usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Padahal, belanja tersebut sama pentingnya dengan penyaluran bansos, sehingga harus tersalurkan bersama tanpa saling mengurangi pos anggaran.

Dia pun menyarankan agar pemerintah memberikan insentif bagi pemda yang berhasil membelanjakan anggaran dengan optimal, serta menyalurkan bansos dengan sigap dan tepat sasaran. Hal tersebut bukan hanya dapat membantu masyarakat, tetapi juga mendorong pengelolaan fiskal daerah yang lebih baik.

"Bisa dalam bentuk penambahan dana alokasi khusus tahun 2023 sebagai insentif, sehingga pemda bersemangat mengendalikan inflasi sekaligus menjaga daya beli kelompok rentan," kata Bhima.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper