Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hippi Klaim Kenaikan Harga BBM Sudah Diantisipasi Pengusaha

Hippi menilai kenaikan bahan bakar minyak atau BBM sudah diantisipasi oleh para pelaku usaha dan harapkan ini dari pemerintah.
Hippi Klaim Kenaikan Harga BBM Sudah Diantisipasi Pengusaha/istimewa
Hippi Klaim Kenaikan Harga BBM Sudah Diantisipasi Pengusaha/istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) mengklaim kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM sudah diantisipasi oleh para pelaku usaha.

Ketua Hippi DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan berharap agar pemerintah mampu mengambil kebijakan yang tepat atas dampak kenaikan BBM misalnya seperti kenaikan tarif transportasi dan logistik yang harus seimbang.

Selain itu, sambungnya, harga harga pokok pangan harus dikendalikan agar mampu menjaga inflasi dan konsumsi rumah tangga sehingga pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III dan IV 2022 tetap diatas 5 persen.

"Dengan harapan dengan terjaganya daya beli atau konsumsi rumah tangga maka omzet pelaku usaha tidak turun secara derastis, sehingga tidak menurunkan produktivitas pelaku usaha," ujar Sarman dalam keterangannya, Selasa (6/9/2022).

Kenaikan harga BBM bersubsidi telah resmi diumumkan pemerintah yaitu jenis pertalite menjadi Rp.10.000/liter dari harga sebelumnya Rp7.650/liter, solar menjadi Rp6.800/liter dari harga sebelumnya Rp5.150/liter dan pertamax menjadi Rp14.500 dari harga sebelumnya Rp12.500/liter.

"Pelaku usaha sangat memahami dan mengerti kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM yang selama ini disubsidi, tidak ada pilihan karena memang gejolak harga minyak mentah dunia yang tidak bisa dihindari. Besaran kenaikan BBM ini masih diangka yang moderat, artinya harga yang masih terjangkau oleh masyarakat sehingga inflasi dan daya beli masyarakat tetap bisa terjaga," ungkap Sarman.

Dia juga mengapresiasi bahwa pemerintah sudah menyiapkan dana bansos tambahan sebesar 24,17 triliun yang akan disalurkan kepada 20,65 juta kelompok keluarga penerima manfaat dalam bentuk tunai sebesar Rp150.000 dan diberikan selama empat kali.

Selain itu, Pemerintah juga memberikan subsidi upah sebesar Rp600.000 per bulan kepada pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5juta/bulan yang menyasar ke 16 juta pekerja.

"Ini merupakan bentuk antisipasi pemerintah yang sangat kita hargai, sehingga dampak kenaikan BBM dapat menahan laju inflasi dan konsumsi rumah tangga tetap bergairah. Pemerintah Daerah juga akan mengalokasikan 2 persen dari dana transfer umum atau Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil dalam bentuk subsidi transportasi," tuturnya.

Pelaku usaha berharap agar berbagai bansos dan subsidi yang akan didistribusikan pemerintah harus tepat waktu dan tepat sasaran.Jangan sampai ada lagi warga yang menerima yang bukan haknya, untuk itu diperlukan data yang akurat dan pengawasan yang tepat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Indra Gunawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper