Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Skenario Terburuk, Inflasi Berpotensi Capai 10 Persen akibat Harga BBM Naik

Sementara itu pemerintah memperkirakan kenaikan harga BBM akan meningkatkan inflasi sebesar 1,9 persen.
Petugas melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU yang ada di Jakarta, Senin (31/9). Bisnis/Nurul Hidayat
Petugas melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU yang ada di Jakarta, Senin (31/9). Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — Tingkat inflasi di dalam negeri diperkirakan berpotensi mencapai tingkat 10 persen dalam skenario terburuk sebagai dampak dari kenaikan harga BBM dan tingginya inflasi pangan.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah menyampaikan, kenaikan harga BBM akan mendorong laju kenaikan inflasi pada kisaran 6 hingga 7 persen. Sementara berdasarkan skenario terburuk, tingkat inflasi diperkirakan bisa mencapai 10 persen.

"Hitungan kami dampak kenaikan BBM untuk best scenario-nya ada di kisaran 6 hingga 7 persen, worst scenario ada di 8 hingga 10 persen,” katanya kepada Bisnis, Selasa (6/9/2022).

Sementara itu, pemerintah memperkirakan kenaikan harga BBM akan meningkatkan inflasi sebesar 1,9 persen. Dengan perkembangan tersebut, tingkat inflasi pada akhir tahun diperkirakan mencapai kisaran 6,6 hingga 6,8 persen.

“Hitungan pemerintah saya kira mengambil kondisi terbaiknya. Kalau ini benar-benar terjadi, dampaknya ke perekonomian akan lebih mild, tidak terlalu buruk. Proses pemulihan ekonomi akan bisa terus berlangsung,” kata Piter.

Lebih lanjut, Piter mengatakan, pemerintah pun bisa mendapatkan manfaat dari kenaikan harga BBM, yaitu terjaganya APBN, yang mana pada tahun depan defisit harus dikembalikan di bawah level 3 persen dari PDB.

“Pemerintah harus memastikan masyarakat mau menerima kebijakan kenaikan harga BBM dan tidak terjadi gejolak penolakan yang berlarut-larut yang bisa berdampak negatif terhadap perekonomian,” katanya.

Pada kesempatan berbeda, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira berpendapat bahwa kebijakan kenaikan harga BBM dilakukan di waktu yang tidak tepat. Pasalnya, masyarakat menurutnya belum siap menghadapi kenaikan harga Pertalite menjadi Rp10.000 per liter.

Di sisi lain, inflasi pangan pada Agustus 2022 masih tercatat tinggi, sebesar 8,55 persen secara tahunan. Inflasi pangan ini pun diperkirakan masih akan tinggi pada September 2022, yaitu mencapai dua digit atau di atas 10 persen.

“Sementara inflasi umum diperkirakan menembus di level 7–7,5 persen hingga akhir tahun dan memicu kenaikan suku bunga secara agresif. Konsumen ibaratnya akan jatuh tertimpa tangga berkali kali, belum sembuh pendapatan dari pandemi, kini sudah dihadapkan pada naiknya biaya hidup dan suku bunga pinjaman,” kata Bhima.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper