Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan memproyeksikan kenaikan harga BBM tidak akan berdampak signifikan pada tingkat kemiskinan.
Sebagaimana diketahui harga Pertalite dari Rp7.650 per liter naik menjadi Rp10.000 per liter. Harga Solar subsidi juga disesuaikan dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter. Sementara itu, harga Pertamax naik dari sebelumnya Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menyampaikan bahwa kelompok masyarakat yang paling terdampak dari kenaikan harga BBM tersebut adalah kelompok masyarakat kelas menengah atas. Di sisi lain, menurut perhitungan Kemenkeu, kenaikan harga BBM akan menggerus daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah sebesar Rp8 triliun.
Tergerusnya daya beli tersebut kata Febrio telah dikompensasi pemerintah dengan adanya bantuan sosial atau bansos pengalihan BBM yang diberikan sebesar Rp24,17 triliun. “Kita tahu yang harus dilindungi masyarakat 40 persen ke bawah, ini yang kita hitung bersama kalau kita berikan bansos itu, kita bisa menjaga daya beli khususnya yang miskin dan rentan,” katanya, Senin (6/9/2022).
Febrio mengatakan, dengan adanya bansos pengalihan BBM, tingkat kemiskinan justru diperkirakan turun sekitar 0,3 persen.
“Angka kemiskinan harapannya justru tidak naik walaupun sudah terjadi kenaikan harga BBM, kita hitung malah dengan bansos angka kemiskinan bisa turun sekitar 0,3 persen,” jelasnya.
Baca Juga
Pada kesempatan berbeda, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira berpendapat bansos yang diberikan untuk melindungi orang miskin dalam waktu 4 bulan, tidak akan cukup untuk mengkompensasi efek kenaikan harga BBM.
Justru sebaliknya, menurut Bhima, kenaikan harga BBM akan menciptakan efek berantai dan menyebabkan naiknya jumlah orang miskin baru dalam waktu dekat.
“Data orang rentan miskin ini sangat mungkin tidak tercover dalam BLT BBM karena adanya penambahan orang miskin pasca kebijakan BBM subsidi naik,” kata dia.
Bhima menilai, kenaikan harga BBM subsidi dilakukan diwaktu yang tidak tepat, terutama jenis Pertalite. Pasalnya, masyarakat jelas belum siap menghadapi kenaikan harga Pertalite menjadi 10.000 per liter.
“Dampaknya Indonesia bisa terancam stagflasi, yakni naiknya inflasi yang signifikan tidak dibarengi dengan kesempatan kerja. BBM bukan sekedar harga energi dan spesifik biaya transportasi kendaraan pribadi yang naik, tapi juga ke hampir semua sektor terdampak,” kata dia.