Bisnis.com, JAKARTA - Komisi XI DPR RI menyetujui usulan pagu anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp45,22 triliun, atau meningkat dari angka pengajuan awal yakni sebesar Rp45,12 triliun.
Adapun pagu anggaran TA 2023 tersebut disahkan oleh Ketua Komisi XI DPR Kahar Muzakir.
"Dengan mengucapkan alhamdulillah ya rabbal alamin anggaran Kementerian Keuangan kita setujui," kata Kahar Muzakir dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI dengan Kemenkeu pada Senin (5/9/2022).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, usulan anggaran sebesar Rp45,22 triliun tersebut berdasarkan sumber dana terdiri dari Rupiah murni sebesar Rp36,30 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp13,35 miliar, hibah Rp5,28 miliar dan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp8,90 triliun.
Kemudian, jika dipilah menurut rincian per fungsi yakni fungsi pelayanan umum sebesar Rp 41,81 triliun,fungsi ekonomi Rp231,1 miliar, dan fungsi pendidikan Rp3,17 triliun.
Bendahara negara itu menuturkan, adanya kenaikan sebesar Rp95,23 miliar, terutama digunakan untuk membiayai event internasional yakni ASEAN Chairmanship di 2023 mendatang sehingga perubahan lebih kepada bagian kegiatan Rupiah murni sebesar Rp95,24 miliar.
Selain adanya penambahan tersebut, Kementerian Keuangan juga melakukan penyesuaian antar unit atau program yang terdiri dari 5 program yaitu mulai dari perumusan kebijakan fiskal, pengelolaan penerimaan negara, pengelolaan belanja negara, pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko serta dukungan manajemen.
Baca Juga
"Kami tunjukkan yang tambahan Rp95 triliun itu ada di kebijakan fiskal, karena untuk mendukung ASEAN Chairmanship dimana unit yang menjadi championnya adalah BKF. Jadi itu ada di dalam tambahan anggaran di situ [kebijakan fiskal]," jelas dia.
Di lain sisi, dia memastikan bahwa Kemenkeu bakal mengarahkan kebijakan guna mengakselerasi reformasi struktural dan transformasi ekonomi. Tentunya capaian tersebut ditunjukkan dengan indikator yang terukur.
Sri Mulyani juga memastikan penerimaan negara yang optimal, melalui transformasi sistem administrasi penerimaan negara, implementasi Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), meningkatkan kolaborasi dengan masing-masing kementerian/lembaga, simplikasi dan digitalisasi layanan serta kebijakan insentif perpajakan yang efektif.
Dia juga menyebutkan, spending better yang dilakukan pada tahun anggaran 2022 tetap dilanjutkan dan diperluas di tahun anggaran 2023.
"Ini untuk mewujudkan kinerja anggaran yang lebih tepat sasaran," ujarnya.