Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memutuskan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar pada Sabtu (3/9/2022).
Presiden Jokowi mengatakan pemerintah telah berupaya kuat melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia. Bahkan, Jokowi mengakui ingin menjaga harga BBM dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi.
“Tetapi anggaran subsidi dan kompensasi tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat dari Rp152,2 triliun menjadi Rp502,4 triliun dan itu akan meningkat terus dan lagi lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu yaitu pemilik mobil-mobil pribadi,” katanya dalam siaran resminya secara virtual, Sabtu (3/9/2022).
Menurutnya, keputusan untuk menaikkan harga BBM subsidi merupakan hal yang sulit dan opsi terakhir yang akan dilakukan pemerintah. Tetapi, beban subsidi yang terus meningkat memaksa pemerintah untuk mengalihkan subsidi BBM sehingga harga BBM yang selama ini mendapatkan subsidi akan mengalami penyesuaian.
Penyesuaian harga BBM itu terjadi untuk Pertalite dari harga awal Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, diikuti Solar subsidi dari harga awal Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter.
Adapun pemerintah turut mengerek harga Pertamax non subsidi dari angka Rp12.500 ke posisi Rp14.500 per liter.
Seperti diketahui, harga minyak dunia juga masih bergerak di US$104,9 per barrel, padahal pemerintah mematok asumsi US$100 per barrel. Lalu, nilai tukar rupiah pun masih bergerak di kisaran 14.750, sementara asumsi APBN adalah di 14.450.
Kementerian Keuangan memperkirakan bahwa jika kondisi itu terus berlanjut, kebutuhan anggaran subsidi BBM akan meningkat Rp189 triliun, sehingga totalnya pada 2022 mencapai Rp700 triliun. Perhitungan itu bahkan hanya mencakup Pertalite dan Solar, belum termasuk LPG 3 kilogram dan listrik.