Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Beli Pertalite Tak Harus Pakai Aplikasi, Cukup Daftar di Situs MyPertamina

Untuk membeli Pertalite di SPBU bisa dilakukan tanpa aplikasi MyPertamina, yang penting pembeli sudah terdaftar di dalammya.
Beli Pertalite Tak Harus Pakai Aplikasi, Cukup Daftar di Situs MyPertamina.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Beli Pertalite Tak Harus Pakai Aplikasi, Cukup Daftar di Situs MyPertamina. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA - Aplikasi MyPertamina menjadi salah satu cara pemerintah agar BBM bersubsidi jenis Solar dan Pertalite lebih tepat sasaran.

Namun, apakah untuk membeli Pertalite wajib menggunakan aplikasi MyPertamina?

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution menyampaikan bahwa yang terpenting adalah memastikan agar masyarakat menjadi pengguna terdaftar dalam aplikasi MyPertamina.

"Pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya kemudian akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan. Pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar," kata Alfian, Sabtu (3/9/2022).

Masyarakat dapat melakukan pendaftaran melalui laman subsiditepat.mypertamina.id yang telah dibuka sejak 1 Juli 2022.

Adapun, pendaftaran ini bertujuan agar penyaluran BBM subsidi jenis Pertalite dan solar tepat sasaran, sesuai dengan segmen yang diatur oleh pemerintah.

Pendaftaran ini juga bertujuan untuk melindungi konsumen yang berhak dari konsumen lainnya yang tak berhak mendapatkan BBM subsidi.

Melansir laman mypertamina.id, Pertamina diwajibkan untuk menyalurkan tepat sasaran kepada konsumen sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 191/2014 mengenai Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak dan Surat Keputusan BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2020 mengenai Pengendalian Penyaluran Jenis BBM Tertentu.

Masih melalui laman resminya, disebutkan bahwa pembelian BBM subsidi tidak diwajibkan melalui aplikasi MyPertamina.

Pembelian BBM subsidi dapat dilakukan dengan menunjukkan kode QR yang telah diunduh atau dicetak kepada petugas SPBU (tanpa aplikasi).

Nantinya, masyarakat dapat membeli BBM subsidi dengan menunjukkan kode QR di aplikasi MyPertamina ataupun kode QR yang telah dicetak.

Oleh karena itu, Alfian memastikan agar masyarakat menjadi pengguna terdaftar pada situs MyPertamina untuk bisa mendapatkan kode QR.

"Inilah yang kami harapkan, Pertamina dapat mengenali siapa saja konsumen Pertalite dan Solar sehingga kedepannya, bisa menjadi acuan dalam membuat program ataupun kebijakan terkait subsidi energi bersama pemerintah sekaligus melindungi masyarakat yang saat ini berhak menikmati bahan bakar bersubsidi," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper