Bisnis.com, SOLO – Pemerintah memastikan akan melanjutkan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi Pertalite dan Solar. Nantinya tak semua pemilik kendaran dapat membeli BBM Subsidi.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan pemerintah akan tetap melanjutkan komitmen awal untuk membatasi pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar ke depan.
“Pertamina sedang menyiapkan sistem pengawasan peraturan dengan digitalisasi ya ini diharapkan dengan metode ini kita bisa lebih mempertajam pemanfaatan BBM bersubsidi ini untuk yang membutuhkan,” kata Arifin saat konferensi pers di Istana Negara, Sabtu (3/9/2022).
Mulai Sabtu (3/9/2022), pemerintah resmi menaikkan harga BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar. Pertalite naik menjadi Rp10.000 per liter, dari harga awal Rp7.650. Sedangkan Solar naik dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter. BBM nonsubsidi jenis Petamax pun ikut naik menjadi Rp14.500 per liter dari harga Rp12.500.
Pembelian Pertalite dan Solar pun harus dilakukan melalui aplikasi MyPertamina. Pembatasan ini dilakukan oleh pemerintah agar pemberian subsidi lebih tepat sasaran.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengingatkan kepada masyarakat yang merasa berhak mendapatkan BBM subsidi agar segera mendaftarkan kendaraannya.
“Ini adalah langkah pemerintah dan Pertamina dalam memastikan subsidi BBM menjadi lebih tepat sasaran, sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat yang memang berhak menikmati subsidi BBM,” kata dia dalam keterangan resminya, Rabu (31/8/2022).