Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PNS Dibekali Kartu Kredit Pemerintah, Bisa Checkout Belanja Online?

Kartu kredit pemerintah atau KKP memudahkan pembayaran bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah yang bekerja untuk proyek pemerintah.
Petugas sedang mengawasi pencetakan kartu kredit di Unit Pembuatan Kartu Bank Mandiri, Jakarta, Rabu(28/2). Bisnis/Abdullah Azzam
Petugas sedang mengawasi pencetakan kartu kredit di Unit Pembuatan Kartu Bank Mandiri, Jakarta, Rabu(28/2). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Kartu kredit pemerintah atau KKP Domestik telah resmi digunakan oleh instansi pemerintah untuk berbagai keperluan belanja. Apakah pegawai negeri sipil atau PNS dapat menggunakan kartu kredit tersebut untuk keperluan pribadi?

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa KKP domestik menjadi salah satu instrumen pembayaran institusi pemerintah. Kartu kredit dapat membuat transaksi lebih cepat sehingga lebih menguntungkan bagi pihak penjual/jasa.

Suahasil menegaskan bahwa kartu kredit tersebut ada untuk institusi pemerintah, bukan untuk individu PNS yang ada di instansi terkait. Oleh karena itu, penggunaan KKP domestik tidak bisa serta merta oleh individu PNS terkait.

"[KKP domestik bukan untuk PNS] itu untuk institusi pemerintahnya, supaya institusi pemerintah itu uang muka, uang segala macam, itu bisa lebih cepat," ujar Suahasil saat ditemui usai Rapat Paripurna DPR tentang jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPR terhadap RAPBN 2023 dan Nota Keuangannya, Selasa (30/8/2022).

Menurutnya, KKP dapat digunakan untuk segala jenis belanja pemerintah. Meski demikian dia tidak secara detail menjelaskan antisipasi penyimpangan belanja yang mungkin dilakukan oleh pemegang kartu kredit pemerintah. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menekankan agar belanja barang oleh pemerintah fokus menyasar produk-produk dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Alat pembayaran KKP domestik diluncurkan pada Senin (29/8/2022) bersamaan dengan quick response code Indonesian standard (QRIS) antarnegara. Peluncuran dilakukan oleh Jokowi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, serta Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo.

Jokowi menilai bahwa penggunaan KKP domestik dan QRIS menunjukkan Indonesia mampu mengikuti kecepatan perkembangan teknologi digital, terutama di sisi ekonomi. Dia menginstruksikan agar BI terus mendampingi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk memanfaatkan platform pembayaran tersebut.

"Saya minta Pak Gubernur Bank Indonesia, kemudian perbankan terutama Himbara betul-betul mendampingi, mengawal, baik kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah kota untuk segera masuk ke sistem ini, ke platform ini, sehingga terjadi kecepatan pembayaran," ujar Jokowi dalam acara peluncuran tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper