Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR: Subsidi BBM Hanya Dinikmati 20 Persen Masyarakat Miskin

DPR menyebut penyaluran subsidi BBM selama ini tidak tepat sasaran karena hanya dinikmati oleh 20 persen masyarakat miskin.
Warga menunjukan aplikasi MyPertamina saat mengisi bahan bakar pertalite di SPBU Pertamina Abdul Muis, Jakarta, Rabu (29/6/2022).  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Warga menunjukan aplikasi MyPertamina saat mengisi bahan bakar pertalite di SPBU Pertamina Abdul Muis, Jakarta, Rabu (29/6/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengatakan subsidi bahan bakar minyak (BBM) hanya dinikmati 20 persen oleh masyarakat miskin, sedangkan 80 persen sisanya dinikmati kelompok masyarakat menengah ke atas. 

“Artinya, memang subsidi itu yang mau diberdayakan untuk kebutuhan masyarakat miskin dan rentan miskin. Kemudian bagaimana narasi tentang subsidi itu dibentuk dalam kebijakan yang pas,” kata Said lewat siaran pers dikutip Selasa (30/8/2022). 

Berdasarkan data yang dimilikinya, Said mengatakan, bantuan sosial (Bansos) sebagai kompensasi dari pengalihan subsidi dari pemerintah hanya dirasakan manfaatnya oleh 34 persen masyarakat yang membutuhkan, sedangkan, 65 persen masyarakat lainnya yang membutuhkan tidak merasakan manfaat dari bantuan sosial tersebut.
 
“Padahal Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah bolak-balik dinyatakan oleh pemerintah itu sudah reliable. Kita ingin fokus, kita tidak pernah mengatakan menaikkan subsidi tetapi menyesuaikan subsidi, dari subsidi energi ke non-energi,” ujarnya.

Selain subsidi yang tidak tepat sasaran, Said mengatakan, terdapat kompensasi BBM yang sangat besar, khususnya untuk jenis Pertamax RON 92. Dia menilai kompensasi energi untuk BBM jenis Pertamax dan Pertamax Turbo untuk masyarakat mampu juga perlu dipertimbangkan untuk dikurangi.
 
“Padahal kalau kompensasi ini dikurangi 50 persen, mungkin BBM kita subsidinya tidak sebesar ini dan kemudian kita alihkan ke subsidi non-energi. Sehingga sesungguhnya poin yang ingin saya sampaikan pada penutupan Panja dengan Pemerintah tentang subsidi ini mengalihkan subsidi energi ke subsidi non-energi,” jelasnya.
 
Dengan adanya pengalihan subsidi tepat sasaran ini, masyarakat yang kurang mampu tetap memiliki daya beli, sehingga bukan semata-mata subsidi itu dinaikkan untuk kepentingan fiskal karena menggerogoti APBN. 

“Tetapi juga untuk mengalihkan sebagian dari energi ke non-energi. Serta dipastikan untuk mengurangi kompensasinya,” ungkapnya.
 
Diketahui, anggaran dan subsidi dan kompensasi untuk BBM dan listrik melonjak tiga kali lipat hingga mencapai Rp502 triliun dan masih akan naik lagi mendekati Rp698 triliun. 

Menurut Menkeu Sri Mulyani, hanya 5 persen subsidi BBM jenis solar dinikmati keluarga miskin, sedangkan, subsidi BBM jenis Pertalite hanya 20 persen dinikmati kelompok tidak mampu dan miskin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper