Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

730.000 Unit Kendaraan Sudah Daftar MyPertamina, Ini Caranya

Pertamina Patra Niaga mencatat jumlah kendaraan yang telah mendaftar ke aplikasi MyPertamina mencapai 730.000 unit.
Warga menunjukan aplikasi MyPertamina saat mengisi bahan bakar pertalite di SPBU Pertamina Abdul Muis, Jakarta, Rabu (29/6/2022).  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Warga menunjukan aplikasi MyPertamina saat mengisi bahan bakar pertalite di SPBU Pertamina Abdul Muis, Jakarta, Rabu (29/6/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA - Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial Trading PT Pertamina (Persero) mencatat jumlah kendaraan yang telah mendaftar ke aplikasi MyPertamina mencapai 730.000 unit.

"Hingga kemarin sudah 730.000 kendaraan yang didaftarkan," kata Secretary Corporate PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, Rabu (24/8/2022).

Sebelumnya, Irto mengatakan tidak memiliki target berapa banyak mobil yang mendaftar di aplikasi MyPertamina. Hanya saja, mereka menginginkan pendaftaran yang dibuka sejak 1 Juli 2022 tersebut tepat sasaran.

Menurutnya, pendaftaran mobil di aplikasi MyPertamina itu harus sesuai dengan kriteria revisi Peraturan Presiden No 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Artinya, lanjut Irto, Patra Niaga juga tidak dapat memperkirakan berapa banyak mobil yang akan mendaftar di aplikasi tersebut.

Adapun pemerintah melakukan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi seperti pertalite sebagai upaya agar penyalurannya tepat sasaran.

Skema pembatasan pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite rencananya bakal berpatok pada besaran CC (cubicle centimeter) kendaraan.

Nantinya, konsumen yang tidak mendapat akses untuk membeli Pertalite adalah kendaraan roda dua di atas 250 CC dan roda empat dengan kapasitas mesin di atas 1.500 CC.

Bagi yang ingin mendaftar, berikut cara mendaftar Subsidi Tepat MyPertamina.

Cara Daftar MyPertamina

  1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu: KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya
  2. Buka website subsiditepat.mypertamina
  3. Centang informasi memahami persyaratan
  4. Klik daftar sekarang
  5. Ikuti instruksi dalam website tersebut
  6. Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala
  7. Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmi Yati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper