Bisnis.com, JAKARTA – Harga tiket pesawat kini terpantau perlahan turun menyusul harga avtur yang mulai melandai. Hal itu terlihat dari harga tiket pesawat untuk rute-rute ramai seperti Jakarta-Bali yang mulai dari Rp800.000-an.
Sebelumnya, harga tiket pesawat ke rute tersebut melonjak naik akibat adanya kenaikan harga avtur dan efek domino pandemi Covid-19 yang membuat terjadinya peningkatan permintaan sedangkan ketersediaan pesawat rendah.
Pantauan Bisnis pada hari ini, Selasa (23/8/2022), di platform penjualan tiket pesawat, untuk rute seperti Jakarta-Bali, banyak ditemui harga tiket di bawah Rp1 juta bahkan mulai Rp800.000-an untuk jadwal penerbangan selama Agustus 2022.
Misalnya pada jadwal penerbangan Selasa (30/8/2022), harga termurah tersedia di Rp886.513 menggunakan maskapai Sriwijaya Air kelas ekonomi penerbangan pukul 15.40 - 18.40 WIB. Harga ini sebelumnya telah didiskon sebesar Rp87.677.
Sementara untuk harga termurah berikutnya ditawarkan maskapai milik Lion Air Grup yakni Super Air Jet dengan harga tiket Rp908.700 untuk kelas ekonomi dengan jadwal penerbangan pukul 10.45-13.35, 15.45-18.35, dan 16.45-19.35.
Kemudian ada juga NAM Air yang memberikan diskon hampir Rp100.000-an sehingga tiket pesawat yang ditawarkan sebesar Rp957.220 untuk kelas ekonomi dengan jadwal penerbangan 04.25-07.15.
Baca Juga
Sisanya ada Lion Air dengan harga tiket Rp970.080 untuk kelas ekonomi dengan jadwal penerbangan pukul 06.00-08.50, 09.00-11.50, 10.00-12.50, 11.00-13.50, 12.00-14.50, 15.00-17.50, 17.00-19.50, dan 18.00-20.50.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyinggung perihal lonjakan harga tiket pesawat dan menginstruksikan Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi agar segera melakukan upaya menurunkan harga tiket.
Menyusul arahan Presiden tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berupaya melakukan sejumlah langkah untuk menurunkan harga tiket pesawat.
Di antaranya, meminta maskapai penerbangan untuk melakukan upaya efisiensi dan inovasi untuk mengelola harga tiket pesawat lebih terjangkau seperti memberikan diskon dan tarif yang lebih murah di waktu-waktu tertentu, dan inovasi-inovasi lainnya.
Kemudian melakukan upaya bersama antara pemda dan maskapai serta penumpang untuk memaksimalkan keterisian penumpang di waktu-waktu tertentu dan mengusulkan untuk menghilangkan atau menurunkan pajak pertambahan nilai (PPN) avtur menjadi 5 persen.