Bisnis.com, JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) membeberkan sejumlah tantangan yang dihadapi maskapai sehingga membuat harga tiket pesawat menjadi mahal.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR RI yang membidangi infrastruktur dan perhubungan, dengan Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub di Jakarta, Kamis, Direktur Utama Garuda Indonesia Wamildan Tsani menjelaskan setidaknya ada tiga tantangan utama yang dihadapi maskapai penerbangan, termasuk di Indonesia.
Pertama, sejak perumusan tarif batas atas (TBA) terakhir pada 2019, struktur biaya maskapai telah berubah secara signifikan utamanya peningkatan harga avtur dan beban maintanance atau pemeliharaan.
Kedua, perubahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sejak 2019 turut memberikan dampak besar.
Ketiga, margin keuntungan maskapai yang sangat ketat membuat mereka rentan terhadap penurunan load factor atau jumlah penumpang.
“Penurunan load factor atau jumlah penumpang 3-5%, ini sangat mempengaruhi margin profit dari maskapai,” kata Wamildan.
Baca Juga
Sebagai gambaran, Wamildan menyebut sebuah penerbangan rute Cengkareng-Denpasar pada 2019 membutuhkan biaya Rp194 juta. Namun, saat ini, total biaya meningkat menjadi Rp269 juta atau naik 38%.
Ia juga menyoroti komponen biaya berbasis kurs dolar AS, seperti pemeliharaan, perbaikan dan operasi (MRO), avtur, sewa pesawat, dan biaya marketing serta service semakin memperparah tekanan margin maskapai.
Ia menyebut kenaikan nilai tukar valuta asing sebesar 14-15 persen sejak 2019 secara langsung berdampak pada pengeluaran maskapai.
“Dapat kita lihat data analisis dari International Air Transport Association (IATA) ini, dapat terlihat bahwa dari 2012 hingga 2019 seluruh ekosistem aviasi mendapatkan kenaikan margin atau profit kecuali airline. Ini terjadi bahkan sebelum terjadi pandemi,” ucapnya.
Menanggapi kondisi ini, Garuda Indonesia mengusulkan opsi penyesuaian TBA. Besarannya masih dalam tahap finalisasi dengan Ditjen Perhubungan Udara.
“Untuk perhitungan tarif yang sebelumnya hanya berdasarkan jarak, namun sudah disepakati bahwa perhitungannya akan memperhitungkan juga block hour atau lamanya penerbangan,” pungkas Wamildan.