Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Buruh Ancam Mogok Besar-Besaran Jika Harga BBM Naik

Organisasi buruh berencana akan melakukan mogok besar-besaran pada awal September 2022 jika pemerintah jadi menaikkan harga BBM.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal, di sela aksi depan gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (11/3/2022)./Antara
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal, di sela aksi depan gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (11/3/2022)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Organisasi pekerja/buruh melaporkan akan mengorganisir 5 juta buruh untuk melakukan mogok besar-besaran pada awal September 2022 jika pemerintah jadi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) dalam waktu dekat.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan bahwa rencana pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi mengancam kehidupan para buruh dan pekerja, yang hanya mendapat kenaikan gaji 1 persen setiap tahunnya.

“Apabila harga BBM dipaksa naik dalam waktu dekat, Partai buruh akan mempersiapkan mogok besar-besaran dengan diawali demonstrasi penolakan BBM dan Omnibus law pada awal September 2022, serempak di 34 provinsi dan 440 kab/kota,” kata Said dalam konferensi pers virtual, Selasa (23/8/2022).

Dalam paparannya, Said menyampaikan beberapa alasan mengapa buruh menolak dengan keras rencana kenaikan harga BBM khususnya Pertalite dari harga Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter.

Menurut Said Iqbal, kenaikan harga BBM akan memicu peningkatan inflasi dan berujung pada terpukulnya daya beli masyarakat terutama rakyat kecil seperti buruh, petani, dan nelayan.

Sebagai gambaran, bila dengan uang Rp1.000 rupiah dapat membeli tiga jenis makanan, dengan kenaikan tersebut akan menekan daya beli sehingga rakyat kecil hanya mampu membeli satu jenis makanan dengan jumlah uang tersebut.

Selain itu, kenaikan harga energi tersebut akan turut menekan produktivitas pabrik atau perusahaan, sehingga dikhawatirkan akan berujung pada efisiensi dengan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Karena perusahaan juga akan memangkas, tentu energi di industri akan meningkat nilainya, sudah tidak naik upah, energi naik, perusahaan bakal PHK besar-besaran,” ujarnya.

Sebagai catatan buruh kepada pemerintah, mogok tersebut hanya akan dilakukan jika BBM benar adanya naik dalam waktu dekat serta adanya pembahasan mengenai Omnibus Law.

“Pemogokan dilakukan bila mana pemerintah dan DPR memaksakan kehendak menaikkan harga bbm, upah tidak naik, daya beli terpukul, mengabaikan hak rakyat kecil, omnibus law akan tetap dibahas, kami akan lakukan pemogokan melibatkan lima juta orang akan diorganisir oleh partai buruh dan serikat buruh,” tegasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper