Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa pembatasan pembelian bahan bakar minyak atau BBM subsidi tidak akan membuat tingkat konsumsinya sesuai asumsi, akan tetap lebih tinggi. Alhasil, terdapat potensi kebutuhan subsidi melebihi anggaran yang sudah disiapkan.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa kondisi saat ini telah melewati berbagai asumsi makro dalam penganggaran subsidi energi. Salah satu aspek yang melebihi asumsi adalah tingkat konsumsi BBM, karena adanya tren kenaikan konsumsi hingga Juli 2022.
Menurutnya, jika tren kenaikan itu terus berlanjut, konsumsi BBM pada akhir tahun bisa menyentuh 29 juta kiloliter. Padahal, penambahan anggaran subsidi BBM yang mencapai Rp502 triliun menggunakan asumsi 23 juta kiloliter.
Dia pun mengungkapkan bahwa langkah pembatasan pembelian BBM tidak akan membuat tingkat konsumsinya memenuhi asumsi, apalagi di bawahnya. Hal tersebut menunjukkan bahwa konsumsi BBM memang sangat tinggi, sejalan dengan semakin menggeliatnya perekonomian masyarakat.
"[Meskipun pembelian dibatasi], kemungkinan [konsumsi BBM akhir tahun ini] akan tetap lebih dari 23 juta kiloliter," ujar Sri Mulyani usai rapat kerja dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat atau Banggar DPR, Selasa (23/8/2022).
Selain tingkat konsumsi, aspek lainnya adalah harga minyak dunia yang masih bergerak di US$104,9 per barrel, padahal pemerintah mematok asumsi US$100 per barrel. Lalu, nilai tukar rupiah pun masih bergerak di kisaran 14.750, sementara asumsi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) adalah di 14.450.
Baca Juga
Kemenkeu memperkirakan bahwa jika kondisi itu terus berlanjut, kebutuhan anggaran subsidi BBM akan meningkat Rp189 triliun, sehingga totalnya pada 2022 menjadi Rp698 triliun. Perhitungan itu bahkan hanya mencakup Pertalite dan Solar, belum termasuk liquid petroleum gas (LPG) 3 kilogram dan listrik.
Menurut Sri Mulyani, pemerintah dihadapkan pada tiga opsi terkait kondisi saat ini. Pertama adalah menaikkan subsidi hingga mendekati Rp700 triliun, seperti perhitungannya—yang akan membebani kondisi fiskal.
Kedua, mengendalikan volume konsumsi BBM, terutama Pertalite dan Solar. Sri Mulyani menyebut bahwa dalam opsi ini, akan terdapat ketentuan siapa yang bisa dan tidak bisa membeli BBM bersubsidi, juga terdapat pembatasan berapa banyak pembelian BBM bersubsidi oleh setiap orangnya.
"Ketiga, naikkan [harga] BBM-nya," kata Sri Mulyani.