Bisnis.com, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 3,75 persen pada bulan ini. Kenaikan suku bunga tersebut salah satunya untuk mengantisipasi kenaikan inflasi inti sebagai dampak rambatan dari tingginya inflasi pangan dan harga yang diatur pemerintah.
Tingkat inflasi inti diperkirakan akan terus meningkat ke depan, terutama dengan adanya rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi.
Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Piter Abdullah menyampaikan, kenaikan suku bunga acuan tersebut untuk menahan lonjakan inflasi tidak terlalu tinggi ke depan akibat harga BBM subsidi yang naik.
“Kenaikan suku bunga acuan ini memperkuat dugaan kita bahwa pemerintah akan menaikkan bbm subsidi,” katanya kepada Bisnis, Selasa (23/8/2022).
Piter menjelaskan, kenaikan suku bunga tentunya ditujukan untuk menahan lonjakan inflasi dengan mengurangi likuiditas di perekonomian.
Namun demikian, dia berpendapat kenaikan suku bunga acuan tidak akan cukup efektif menahan lonjakan inflasi jika harga BBM subsidi dinaikkan.
Pasalnya, kenaikan harga BBM memicu kenaikan inflasi dari sisi supply atau cost push inflation, sementara kenaikan suku bunga acuan untuk meredam kenaikan inflasi dari sisi permintaan.
“Dalam hitungan kami di Core, kenaikan suku bunga acuan tidak akan mampu menahan lonjakan inflasi apabila harga BBM subsidi dinaikkan,” jelasnya.
Piter memperkriakan, kenaikan harga BBM subsidi akan mendorong kenaikan inflasi hingga ke level 6 persen, bahkan berpotensi mencapai level 8 hingga 10 persen.
“Ketika itu terjadi, daya beli masyarakat akan terpangkas, pertumbuhan ekonomi juga tertahan. Target pertumbuhan ekonomi pemerintah menjadi sulit tercapai,” kata Piter.