Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) mendukung rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), tetapi meminta agar tidak ada pembatasan khususnya terhadap subsidi solar.
Ketua Umum DPP Aptrindo Gemilang Tarigan mengatakan pengusaha truk yang menyediakan layanan angkutan barang mendukung kenaikan harga BBM. Akan tetapi, dia meminta agar pasokan solar subsidi bisa selalu tersedia baik di dalam maupun luar Jawa.
"Kalau dinaikkan harga BBM bersubsidi kami sangat setuju. Tapi suplainya jangan dibatasi karena kalau ada pembatasan membuat kami kesulitan," terangnya, Senin (22/8/2022).
Sebelum adanya sinyal kenaikan BBM dari pemerintah, Gemilang menyebut solar subsidi sudah cukup langka khususnya di daerah luar Jawa.
"Jadi kadang dibatasi. Cara-cara pembatasannya jadi sampai jam 10 [malam] itu sudah habis," tuturnya.
Kenaikan harga BBM subsidi, lanjut Gemilang, sudah tidak terelakkan lagi akan mengerek tarif logistik atau angkutan barang menggunakan kendaraan truk. Hal tersebut akan dikomunikasikan dengan pengguna jasa setelah adanya keputusan terkait dengan naiknya harga BBM.
Baca Juga
Gemilang mengatakan bahwa biaya untuk bahan bakar memiliki porsi sekitar 30-40 persen terhadap biaya operasi truk.
Sebelumnya, pemerintah disebut tengah menyusun skema penyesuaian harga BBM guna mengurangi beban subsidi dari APBN. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya sempat menyebut bahwa Kepala Negara akan mengumumkan kenaikan BBM pada pekan depan.
Teranyar, Luhut mengatakan saat ini pemerintah tengah menghitung beberapa skenario penyesuaian subsidi dan kompensasi energi dengan memperhatikan dampaknya terhadap masyarakat. Kendati demikian, dia menegaskan keputusan akhir akan berada di tangan Presiden Jokowi.
"Yang perlu diingat, keputusan akhir tetap di tangan Presiden. Namun langkah awal yang perlu dilakukan adalah memastikan pasokan Pertamina untuk Pertalite dan Solar tetap lancar distribusinya," jelasnya dalam keterangan resmi, Minggu (21/8/2022).