Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) kembali membuka seleksi penerimaan calon pegawai Bank Indonesia atau PCPM Angkatan 37. Segera login ke link daftar seleksi penerimaan calon pegawai BI berikut ini.
Bank Indonesia mengundang putra/putri terbaik bangsa yang memiliki integritas dan dedikasi tinggi, semangat inovasu, komitmen bekerja secara profesional dan kolaborasi untuk menjaga stabilitas perekonomian negeri melalui rekrutmen PCPM Angkatan 37.
"Bagi #SobatRupiah yang sudah lama menanti, kini PCPM Bank Indonesia telah dibuka kembali. Simak syarat dan ketentuannya, serta catat periode pendaftarannya dari tanggal 20-25 Agustus 2022. Jangan sampai terlewat, ya!" tulis akun Instagram resmi @bank_indonesia seperti dikutip, Senin (22/8/2022).
Periode pendaftaran seleksi calon pegawai Bank Indonesia berlangsung mulai 20-25 Agustus 2022.
Pendaftaran calon pegawai Bank Indonesia atau rekrutmen PCPM Angkatan 37 dilakukan secara online. Calon peserta bisa mengakses link pendaftaran https://pcpm37.rekrutmenbi.id
Baca Juga
Syarat Calon Pegawai Bank Indonesia - PCPM Angkatan 37
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Telah menyelesaikan masa studi jenjang pendidikan Sarjana (S1) / Pasca Sarjana (S2).
Lulusan dari bidang studi:
- Matematika
- Statistika
- Teknik Industri
- Teknik Informatika
- Ilmu Komputer
- Sistem Informasi
- Ilmu Ekonomi/Studi Pembangunan
- Ilmu Ekonomi Syariah/Islam
- Manajemen
- Akuntansi
- Keuangan
- Ilmu Hukum
Untuk lulusan perguruan tinggi dari luar negeri, memiliki bidang studi yang setara dengan bidang studi di atas.
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (skala 4,00).
- Lulusan perguruan tinggi luar negeri diwajibkan untuk:
- Memberikan SK Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dari Ditjen Diktiristek.
- Memberikan Surat hasil konversi IPK dari Ditjen Diktiristek. - Usia per tanggal 20 Agustus 2022:
- S1: maksimal 26 tahun.
- S2: maksimal 28 tahun. - Diutamakan memiliki pengalaman berorganisasi di kampus dan/atau sosial kemasyarakatan.
Menunjukkan potensi kepemimpinan, kemampuan analisis, kolaborasi, dan resiliensi serta dapat diandalkan. - Tidak memiliki ikatan dinas atau bersedia mengundurkan diri dan melepaskan ikatan dinas di perusahaan/instansi sebelumnya apabila diterima sebagai calon pegawai Bank Indonesia.
- Bersedia menandatangani perjanjian ikatan dinas dengan Bank Indonesia.
- Bersedia mematuhi setiap peraturan dan/atau tata tertib yang berlaku di Bank Indonesia, termasuk pengaturan hubungan keluarga di Bank Indonesia (informasi lebih lanjut mengenai pengaturan hubungan keluarga di Bank Indonesia dapat dilihat pada menu FAQ & Bantuan).
- Bersedia ditempatkan di seluruh kantor Bank Indonesia, baik di kantor pusat maupun di kantor perwakilan.
Selamat mencoba!