Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian mengklaim industri logam tumbuh 15,79 persen pada kuartal kedua tahun 2022 sejalan dengan meningkatnya perekonomian nasional pascapandemi.
Direktur Industri Logam Kementerian Perindustrian Liliek Widodo menjelaskan bahwa pada kuartal pertama industri logam hanya tumbuh 7,90 persen, namun pada kuartal kedua di tahun ini, industri logam mengalami peningkatan hingga 15,79 persen di Indonesia.
Liliek menjelaskan pertumbuhan sektor industri logam dasar ini berada jauh di atas pertumbuhan sektor industri pengolahan. Dia mencatat bahwa pertumbuhan pada angka 4,01 persen, bahkan lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi sebesar 5,44 persen.
"Pertumbuhan ini tentu sejalan dengan perbaikan kebijakan yang mengacu pada mekanisme smart supply-demand menggunakan Pertimbangan Teknis yang terukur sesuai ketentuan Permenperin No 4 tahun 2021 dengan kriteria teknis yang lebih baik," tuturnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (18/8).
Dia mengatakan dampak positif lainnya dari aturan tersebut yaitu pertumbuhan tahunan pada industri logam dasar menjadi yang tinggi selama dua tahun terakhir, yaitu 11,46 persen pada 2020 dan 11,31 persen pada 2021.
Selain itu, neraca perdagangan besi dan baja telah mengalami surplus sejak tahun 2020 dan pada semester pertama tahun 2022 neraca perdagangan baja mengalami surplus sebesar 107.000 ton atau senilai USD6,6 milyar.
"Pengendalian impor dilakukan dengan mekanisme smart supply-demand agar impor dapat selalu tepat sasaran," katanya.
Selanjutnya, kata Liliek, dari sisi ekonomi makro, peran PDB Industri Logam Dasar pada kuartal kedua tahun 2022 sebesar 0,84 persen terhadap PDB Total atau mengalami peningkatan 0,01 persen dari kuartal pertama tahun 2022, yaitu sebesar 0,83 persen.
Hal ini didukung realisasi investasi yang tinggi pada sektor industri logam, yaitu sebesar Rp48,2 triliun atau meningkat 21,50 persen jika dibanding triwulan pertama 2022 sebesar Rp39,67 triliun.
"Untuk menjaga iklim usaha industri baja nasional, saat ini kami juga sedang menyelesaikan Neraca Komoditas (NK) Besi dan Baja yang sudah diusulkan ke Kemenko Perekonomian. Pemerintah selalu berupaya menjaga keseimbangan pasok dan kebutuhan baja nasional pada titik optimal agar industri baja dan industri-industri penggunanya dapat terus bertumbuh secara maksimal," ujarnya.