PNM Bersama Kementerian Investasi/BKPM Menggelar Pelatihan Kepada Nasabah Ultra Mikro Hingga Dapat NIB di Banyuwangi

(PNM) semakin aktif melakukan pemberdayaan dan pendampingan melalui program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU)
Foto: Dok. PNM
Foto: Dok. PNM

Bisnis.com, BANYUWANGI - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) semakin aktif melakukan pemberdayaan dan pendampingan melalui program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) yang diberikan kepada wanita ultra mikro wilayah Banyuwangi, Jawa Timur. Wanita ultra mikro PNM yang dikenal sebagai nasabah Mekaar ini telah mendapatkan Sertifikat Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan bergabung pada kegiatan Pemberian NIB kepada Pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) Perseoran dengan total 750 peserta yang merupakan UMKM di Banyuwangi. Pelatihan ini digelar di GOR Tawangalun Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur (11/08).

Berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM, sampai dengan 8 Agustus 2022 pukul 09.00 WIB pagi ini, tercatat sebanyak 1.676.153 NIB telah berhasil diterbitkan melalui sistem OSS di seluruh wilayah Indonesia. Dari angka tersebut, sebanyak 98 persen merupakan NIB pelaku UMK dan 2 persen pelaku usaha menengah dan besar. Sedangkan, khusus untuk Provinsi Jawa Timur, sebanyak 246.623 NIB telah berhasil diterbitkan, atau 14,71 persen dari total NIB yang berhasil diterbitkan. Dan Kabupaten Banyuwangi mencatat penerbitan NIB untuk Pelaku Usaha Mikro Kecil Perseorangan terbanyak kedua di Jawa Timur, sebanyak 14.285 NIB.

PNM Bersama Kementerian Investasi/BKPM Menggelar Pelatihan Kepada Nasabah Ultra Mikro Hingga Dapat NIB di Banyuwangi

Acara dihadiri oleh Bahlil Lahadalia selaku Menteri Investasi Republik Indonesia, Ipuk Fiestiandani selaku Bupati Banyuwangi, Achmad Idrus selaku Deputi Bidang Pelayanan Modal, Sari Wahono selaku Kepala Cabang BRI Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas selaku Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah, Rr. Nanin Oktavianti selaku Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Banyuwangi, dan Dicky Fajrian selaku Kepala Divisi PKU.

"Karena memang fondasi pertumbuhan ekonomi nasional kita fondasinya UMKM. Dari total unit usaha, 99,3 persen itu UMKM sebesar 64 juta. Jadi pasti dari total NIB itu adalah UMKM (yang mendominasi)” tegas Bahlil Lahadalia selaku Menteri Investasi Republik Indonesia.

“Semoga dengan ada nya sertifikat NIB ini, nasabah PNM akan terjamin legalitas usaha nya sehingga bisa mensejahterahkan keluarga” kata Dicky Fajrian selaku Kepala Divisi PKU.

PNM melalui program PKU, memberikan pendampingan kepada nasabah yang tujuannya mendorong para nasabah PNM agar dapat meningkatkan pengetahuan dengan pentingnya memiliki perijinan usaha (NIB) sehingga legalitas usahanya terjamin sehingga dapat meningkatkan fasilitas pembiayaan dari perbankan, peluang mendapatkan pelatihan, dan kesempatan mengikuti pengadaan barang atau jasa pemerintah yang bisa menambah kesejahteraan keluarga sehingga nasabah PNM naik kelas.

Sebagai informasi, hingga 9 Agustus 2022 PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 134,25 T kepada nasabah PNM Mekaar yang berjumlah 12,39 juta nasabah. Saat ini PNM memiliki 3.500 kantor layanan PNM Mekaar dan 688 kantor layanan PNM ULaMM di seluruh Indonesia yang melayani UMK di 34 Provinsi, 422 Kabupaten/Kota, dan 5.640 Kecamatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Media Digital
Editor : Media Digital

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper