Bisnis.com, JAKARTA – Harga minyak goreng curah secara rata-rata untuk Jawa-Bali telah berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14.000 per liter.
Berdasarkan pantauan harian Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan di 216 pasar di seluruh Indonesia, per 13 Agustus 2022, harga minyak goreng curah Jawa-Bali sebesar Rp12.895/liter atau turun 3,72 persen jika dibandingkan bulan lalu.
Sementara, rata-rata harga nasional minyak goreng curah telah mencapai level harga Rp14.000-14.100/liter, turun sebesar 8,63 persen dibandingkan bulan lalu.
Rata-rata harga di seluruh provinsi juga menunjukkan tren penurunan, seperti di wilayah Sumatra Rp13.166/lt; Sulawesi Rp13.592/lt; Kalimantan Rp13.821/lt; serta Maluku dan Papua sebesar Rp18.533/lt.
Adapun harga minyak goreng curahdi wilayah selain pulau Jawa-Bali, Sumatra, dan Kalimantan yang masih belum sesuai HET menggambarkan adanya tantangan logistik yang dihadapi dalam proses pendistribusian minyak goreng curah rakyat di Indonesia bagian timur.
Sementara itu, minyak goreng curah rakyat (MGCR) sudah tersedia di 19.250 pengecer mitra Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yang tersebar di 278 kabupaten/kota di 27 provinsi dengan tanda khusus/spanduk HET.
Sebagai upaya mengoptimalkan distribusi minyak goreng domestic market obligation (DMO) agar sampai ke seluruh wilayah Indonesia, pemerintah memperluas cakupan pendistribusian yang sebelumnya minyak goreng curah menjadi minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan rakyat.
MGCR harus menggunakan merek Minyakita dan mencantumkan HET sebesar Rp14.000 per liter. Sampai dengan 8 Agustus 2022 terdapat sebanyak 109 perusahaan telah mendapatkan persetujuan penggunaan merek Minyakita dari Kementerian Perdagangan dan akan terus bertambah mengingat animo perusahaan terhadap pelaksanaan program ini yang baik.