Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Targetkan Ekspor TPT RI Capai US$14 Miliar Tahun Ini

Ekspor industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional diperkirakan mencapai kisaran US$13 miliar - US$14 miliar pada 2022.
Sejumlah karyawan tengah memproduksi pakaian jadi di salah satu pabrik produsen dan eksportir garmen di Bandung, Jawa Barat, Selasa (25/1/2022). Bisnis/Rachman
Sejumlah karyawan tengah memproduksi pakaian jadi di salah satu pabrik produsen dan eksportir garmen di Bandung, Jawa Barat, Selasa (25/1/2022). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menargetkan ekspor industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional mencapai kisaran US$13 miliar - US$14 miliar pada 2022.

Target tersebut sekitar 25 persen lebih tinggi dibandingkan dengan realisasi ekspor TPT pada 2021. Mengacu data Kementerian Perindustrian (Kemenperin), realisasi ekspor TPT 2021 senilai US$10,5 miliar.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita optimistis target tersebut terealisasi terutama karena didorong oleh beberapa faktor yang dinilai cukup berefek signifikan.

"Di antaranya, pertumbuhan pesat penjualan melalui platform e-commerce serta kesadaran konsumen soal prinsip keberlanjutan pada proses produksi tekstil," kata Agus via siaran pers dikutip Minggu (14/8/2022).

Menurutnya, penerapan prinsip bisnis berkelanjutan tersebut sangat mungkin seiring dengan adanya komitmen penurunan karbon dan konsumsi air dalam proses produksi TPT oleh industri.

Sementara itu, dari sisi komoditas, prinsip keberlanjutan juga didorong oleh penggunaan bahan baku yang ramah lingkungan serta penerapan prinsip circular economy.

Agus menambahkan paradigma ekonomi Making Indonesia 4.0 bakal mendorong transformasi di industri tekstil agar bisa lebih berdaya saing dan berinovasi tinggi sehingga dapat menjawab permintaan pasar global.

Dari sisi pemerintah, imbuhnya, Kemenperin menginisiasi program substitusi impor 35 persen pada 2022 untuk mendorong peningkatan utilisasi industri existing dan investasi di Indonesia, baik investasi baru maupun perluasan.

Agus mengungkapkan Kemenperin uga melaksanakan program restrukturisasi mesin/peralatan di industri penyempurnaan kain dan industri pencetakan kain.

Hal tersebut diatur dalam Permenperin No. 18/2021 tentang Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan pada Industri Penyempurnaan Kain dan Industri Percetakan Kain

Sejalan dengan upaya itu, industri TPT nasional telah meningkatkan kapasitas produksi sebesar 21,75 persen, realisasi produksi 21,22 persen, efisiensi energi sebesar 11,86 persen, dan volume penjualan baik dalam negeri maupun ekspor 6,65 persen, dari tahun lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmad Fauzan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper