Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mantul! Setoran Pajak Korporasi Tumbuh 132,4 Persen per Juli 2022

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan setoran pajak korporasi tumbuh 132,4 persen per Juli 2022. Ekonomi pulih?
Petugas melayani wajib pajak di KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jakarta, Senin (25/7/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Petugas melayani wajib pajak di KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jakarta, Senin (25/7/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA — Tumbuhnya perolehan pajak penghasilan atau PPh Badan menjadi pendorong kinerja penerimaan pajak secara keseluruhan seiring tingginya porsi penerimaan pajak korporasi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa hingga 31 Juli 2022, pemerintah telah mengumpulkan pajak Rp1.028,5 triliun. Jumlahnya mencakup 69,3 persen dari target tahun ini senilai Rp1.485 triliun.

Porsi terbesar berasal dari setoran korporasi melalui PPh Badan, yang mencakup 22,6 persen dari total penerimaan pajak. Kontributor terbesar itu mencatatkan pertumbuhan kinerja yang signifikan pada awal kuartal III/2022.

"Sebanyak 22,6 persen penerimaan pajak kita dari badan, pertumbuhannya sangat kuat, mencapai 132,4 persen [periode Januari—Juli 2022, secara tahunan]. Pada Juli 2022 itu [tumbuh] 121,9 persen sendiri," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (11/8/2022).

Perolehan PPh Badan pada Januari—Juli 2021 mengalami koreksi 4,4 persen (year-on-year/YoY) karena ekonomi belum pulih maksimal. Kini, ketika kondisi sudah lebih kondusif, setoran pajak dari korporasi mampu tumbuh pesat di atas 100 persen.

Menurut Sri Mulyani, setoran pajak dari korporasi menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi sudah pulih dengan baik. Perusahaan-perusahaan mampu mencatatkan kinerja keuangan yang baik sehingga setoran pajaknya pun meningkat.

"[Setoran PPh Badan] pada kuartal I dan II/2022 juga kuat, artinya korporasi-korporasi, perusahaan di Indonesia, yang ukurannya relatif menengah besar mengalami perbaikan kinerja dan profitabilitasnya," ujar Sri Mulyani.

Penerimaan pajak tersebut mendorong kinerja pendapatan negara secara keseluruhan, sehingga pada Januari—Juli 2022 mampu mencapai Rp1.551 triliun. Jumlahnya setara dengan 68,4 persen target tahun ini senilai Rp2.266,2 triliun.

Pemerintah merealisasikan belanja Rp1.444,8 triliun hingga Juli 2022, sehingga membuat anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) masih surplus karena penerimaannya yang lebih tinggi.

"Tahun lalu pada Juli kita sudah defisit Rp336,7 triliun, sekarang masih surplus Rp106 triliun. Itu pembalikan lebih dari Rp340 triliun hanya dalam 12 bulan," ucap Menkeu. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper