Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Serapan Garam Lokal Rendah, Kemenperin Malah Turunkan Target

Target serapan garam lokal diturunkan sebesar 30 persen dibandingkan dengan target tahun lalu yang dipatok 1,5 juta ton.
Petani memasukkan garam yang baru dipanen ke dalam karung di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (25/5/2022). ANTARA FOTO/Basri Marzuki
Petani memasukkan garam yang baru dipanen ke dalam karung di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (25/5/2022). ANTARA FOTO/Basri Marzuki

Bisnis.com, JAKARTA- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menurunkan target penyerapan garam lokal untuk keperluan industri tahun ini setelah realisasi tahun lalu hanya sekitar 72 persen.

Plt Direktur Jenderal Industri Kimia Farmasi dan Tekstil Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Ignatius Warsito menyebut target penyerapan tahun ini sebesar 1,05 juta ton.

Target tersebut turun sebesar 30 persen dibandingkan dengan tahun lalu sebanyak 1,5 juta ton. Adapun, realisasi penyerapan garam lokal untuk industri tahun lalu hanya 760.611 ton.

Warsito mengatakan penetapan target penyerapan garam lokal untuk industri tahun ini mempertimbangkan 2 hal.

Pertama, realisasi panen pada Agustus nanti. Kedua, ketersediaan bahan baku yang bisa diolah menjadi garam beryodium. Ketiga, ketersediaan garam bukan spesifikasi tinggi untuk keperluan industri tekstil dan lain-lain.

"Dengan pertimbangan tersebut, rencananya target penyerapan garam lokal sebesar 1.050.000 ton tahun ini," kata Warsito di gedung Kemenperin, Jumat (5/8/2022).

Tahun lalu, penyerapan garam lokal gagal memenuhi target yang dipatok. Disrupsi akibat pandemi Covid-19 dianggap sebagai faktor utama penurunan tersebut.

Warsito mengatakan total serapan garam lokal pada 2021 sebanyak 760.611 ton. Jumlah penyerapan tersebut hanya merealisasikan sekitar 72 persen dari total target penyerapan garam lokal sebanyak 1,5 juta ton dari sebanyak 15 perusahaan.

"Penurunan penyerapan garam lokal pada 2021 disebabkan oleh pasokan garam lokal di bawah 1 juta ton produksi dan penurunan pasar konsumsi karena pandemi Covid-19,\" jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper