Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) meminta pemerintah tidak memberlakukan vaksinasi keempat atau booster kedua Covid-19 tidak diberlakukan menjadi syarat masuk pusat perbelanjaan. Pasalnya, dengan diberlakukannya hal tersebut akan berdampak penurunan pengunjung mal.
Hal tersebut merespons pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut bahwa vaksinasi Covid-19 booster bakal jadi syarat perjalanan, masuk tempat umum seperti mal dan perkantoran.
“Dengan diberlakukannya booster ketiga saja kita harus menolak pengunjung. Di DKI mal pengunjungnya langsung drop 10 persen ungkap,” ungkap Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DPD DKI Jakarta Ellen Hidayat dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Ellen berharap tidak ada lagi aturan yang membatasi pengunjung mal. Sebab untuk mencari kenaikan 1 persen trafik pengunjung saja, menurutnya tidak mudah.
“Makanya kalau ada booster 2, jangan lagi ada syarat booster 2 untuk masuk mal,” tutur Ellen.
Namun, pelaku usaha tetap berupaya beradaptasi dengan kebijakan pemerintah dengan berbagai inovasi.
Saat ini pemerintah juga sudah memulai vaksinasi booster kedua atau dosis keempat. Dimana tahap awal dimulai dengan tenaga kesehatan per 29 Juli 2022.
"Walaupun kita terus mendapatkan peraturan yang ketat, APPBI DKI Jakarta salah satu yang taat peraturan, jadi tolong kami harap aturan ini lebih dilonggarkan lagi bagi kami pusat perbelanjaan," kata Ellen.
Sementara itu, Ketua Umum DPP APPBI Alphonzus Wijaja optimistis kondisi usaha semakin membaik setelah pandemi Covid-19 melanda dunia selama 2 tahun terakhir.