Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Pollux Properties (POLL) Tak Bagi Dividen Tahun Ini

Manajemen Pollux Properties (POLL) sepakat tidak membagikan dividen tahun ini dan menyetujui perombakan Dewan Komisaris.
Afiffah Rahmah Nurdifa
Afiffah Rahmah Nurdifa - Bisnis.com 01 Agustus 2022  |  08:54 WIB
Pollux Properties (POLL) Tak Bagi Dividen Tahun Ini
Proyek mega superblok Meisterstadt atau Pollux Habibie di Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau. - Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - PT Pollux Properties Indonesia Tbk. (POLL) mengumumkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar pada 28 Juli 2022 lalu. Pihaknya menegaskan tak akan membagikan dividen di tahun ini dan sepakat untuk menyetujui perombakan dewan komisaris dan dewan direksi.

Mengutip keterbukaan informasi BEI, Senin (1/8/2022) disebutkan dalam RUPS Tahunan POLL, manajemen menyetujui laporan keuangan Perseroan per 20 Juli 2022 dengan pendapat "Wajar dalam semua hal yang material".

"Oleh karena perseroan mengalami kerugian, diusulkan untuk menyetujui tidak ada pembagian Dividen untuk Tahun Buku 2021," tulis Pollux Properties, dikutip Senin (1/8/2022).

Tak hanya itu, manajemen pun ikut menerima pengunduran diri dari sejumlah Dewan Komisaris yaitu:

- Direktur Lie Iwan Aliwayana
- Komisaris Utama Susie Thng Sock Ching
- Komisaris Lau Wie Kian
- Komisaris Independen Timur Pradopo
- Direktur RM Suryo Atmanto

Dengan demikian, pengunduran diri terhitung sejak ditutupnya rapat. Kemudian dilanjutkan dengan perubahan susunan dewan komisaris dan anggota direksi.

Berikut susunan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Pollux Properties (POLL):

Direksi

Direktur Utama: Janto Zefania
Direktur: Tan Beng Sen

Dewan Komisaris

Komisaris Utama: Handojo Kientoro Setyadi
Komisaris Independen: Brian Praneda

Manajemen sepakat memberikan kuasa dan kewenangan kepada Direksi Perseroan melalui hak substitusi untuk menindaklanjuti seluruh keputusan Perubahan Pengurus Perseroan berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

pollux properties dividen emiten properti Kinerja Emiten properti
Editor : Fitri Sartina Dewi
back to top To top