Bisnis.com, NGAWI - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur mengatakan anggaran untuk program rehabilitasi bangunan Kawasan pusaka Benteng Pendem mencapai Rp130 miliar.
Kepala BPPW Jawa Timur Muhammad Reva menjelaskan nilai kontrak fisik terhadap PT Nindya Karya sebagai kontraktor di pembangunan ini mencapai Rp125 miliar, dan Rp2 miliar untuk manajemen konstruksi rehabilitasi.
"Jadi total investasi itu hampir Rp127 miliar dan pengelolaan nantinya hampir Rp130 miliar," ujar Reva kepada Media di Ngawi, Jawa Timur, Rabu (27/7/2022).
Reva pun optimis rehabilitasi yang direncanakan akan selesai pada 29 Januari 2023 bisa selesai lebih cepat yaitu di bulan Desember 2022. Dia pun menjelaskan program rehabilitasi ini dilaksanakan berdasarkan arahan Presiden Jokowi (Joko Widodo) pada saat Kunjungan Kerja bulan Februari 2019.
Reva juga berharap seluruh masyarakat Ngawi dan wisatawan yang berkunjung nantinya memiliki kebanggaan terhadap Benteng Pendem dan menjaga kelestariannya sehingga Benteng Pendem mampu menjadi bagian dari wisata sejarah di Indonesia, seperti Benteng Vredeburg di Yogyakarta dan Benteng Rotterdam di Makassar
"Semoga dengan nilai Rp130 miliar, bisa memberikan efek multiplier kepada para masyarakat," ujarnya.
Sebagai informasi, Benteng Van Den Bosch atau Benteng Pendem merupakan benteng yang dibangun pada tahun 1839 oleh Gubernur Van Den Bosch yang berfungsi sebagai pertahanan untuk melumpuhkan transportasi logistik para pejuang.
Benteng ini juga ditetapkan sebagai Bangunan Gedung Cagar Budaya berdasarkan Keputusan Bupati Ngawi Nomor 188/201/404.033/2018 tentang Penetapan Benteng Van Den Bosch/Benteng Pendem Sebagai Bangunan Cagar Budaya Peringkat Kabupaten pada 14 November 2018.