Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PUPR: Anggaran Rehabilitasi Benteng Pendem Rp130 Miliar

Program rehabilitasi Benteng Van Den Bosch atau Benteng Pendem dilaksanakan berdasarkan arahan Presiden Jokowi (Joko Widodo).
Kementerian PUPR menargetkan proyek rehabilitasi Benteng Pendem di Cilacap, Jawa Tengah dapat rampung pada akhir 2022 atau lebih cepat dari target awal yaitu Januari 2023 - BISNIS/Khadijah Shahnaz.
Kementerian PUPR menargetkan proyek rehabilitasi Benteng Pendem di Cilacap, Jawa Tengah dapat rampung pada akhir 2022 atau lebih cepat dari target awal yaitu Januari 2023 - BISNIS/Khadijah Shahnaz.

Bisnis.com, NGAWI - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur mengatakan anggaran untuk program rehabilitasi bangunan Kawasan pusaka Benteng Pendem mencapai Rp130 miliar.

Kepala BPPW Jawa Timur Muhammad Reva menjelaskan nilai kontrak fisik terhadap PT Nindya Karya sebagai kontraktor di pembangunan ini mencapai Rp125 miliar, dan Rp2 miliar untuk manajemen konstruksi rehabilitasi.

"Jadi total investasi itu hampir Rp127 miliar dan pengelolaan nantinya hampir Rp130 miliar," ujar Reva kepada Media di Ngawi, Jawa Timur, Rabu (27/7/2022).

Reva pun optimis rehabilitasi yang direncanakan akan selesai pada 29 Januari 2023 bisa selesai lebih cepat yaitu di bulan Desember 2022. Dia pun menjelaskan program rehabilitasi ini dilaksanakan berdasarkan arahan Presiden Jokowi (Joko Widodo) pada saat Kunjungan Kerja bulan Februari 2019.

Reva juga berharap seluruh masyarakat Ngawi dan wisatawan yang berkunjung nantinya memiliki kebanggaan terhadap Benteng Pendem dan menjaga kelestariannya sehingga Benteng Pendem mampu menjadi bagian dari wisata sejarah di Indonesia, seperti Benteng Vredeburg di Yogyakarta dan Benteng Rotterdam di Makassar

"Semoga dengan nilai Rp130 miliar, bisa memberikan efek multiplier kepada para masyarakat," ujarnya.

Sebagai informasi, Benteng Van Den Bosch atau Benteng Pendem merupakan benteng yang dibangun pada tahun 1839 oleh Gubernur Van Den Bosch yang berfungsi sebagai pertahanan untuk melumpuhkan transportasi logistik para pejuang.

Benteng ini juga ditetapkan sebagai Bangunan Gedung Cagar Budaya berdasarkan Keputusan Bupati Ngawi Nomor 188/201/404.033/2018 tentang Penetapan Benteng Van Den Bosch/Benteng Pendem Sebagai Bangunan Cagar Budaya Peringkat Kabupaten pada 14 November 2018.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper