Bisnis.com, JAKARTA — Rencana Bank Indonesia merilis rupiah digital semakin serius. Saat ini bank sentral tengah mencari konsep agar mata uang digital tersebut dapat memenuhi kebutuhan transaksi lintas negara.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan bahwa desai konsep rupiah digital akan diluncurkan akhir tahun ini. "Rupiah digital prinsipnya akan sama seperti mata uang kertas, yaitu satu-satunya mata uang digital yang berlaku di Indonesia," kata Perry, mengutip Bloomberg, Jumat (22/7/2022).
Adapun BI telah mengkaji rupiah digital sejak tahun lalu. Saat ini aspek keamanan siber menjadi fokus, seiring dengan mencari teknologi yang akan digunakan.
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Doni P. Joewono menjelaskan bahwa pandemi Covid-19 sangat mempercepat adaptasi digital dalam berbagai aspek, termasuk pertumbuhan aset kripto dalam aktivitas keuangan. Namun, kondisi itu bak pedang bermata dua. "Aset kripto memiliki potensi untuk mengembangkan inklusi dan efisiensi sistem keuangan. Namun, di sisi lain, terdapat potensi munculnya risiko baru yang dapat mempengaruhi stabilitas ekonomi, moneter, dan sistem keuangan," ujarnya dalam siaran pers, Selasa (12/7/2022).
Doni menuturkan perlu adanya kerangka regulasi untuk mengatasi risiko tersebut. Menurutnya, keberadaan aset kripto melatarbelakangi bank sentral dalam menjajaki desain dan penerbitan CBDC atau mata uang digital yang diterbitkan oleh bank sentral.
Menurutnya, mayoritas bank sentral dunia telah mulai melakukan tahapan riset dan percobaan sesuai dengan karakteristik negaranya masing-masing. Doni menyebut bahwa dukungan dan masukan industri menjadi aspek penting dalam perencanaan desain CBDC.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK 2017-2022 Wimboh Santoso turut merespon rencana BI yang akan menerbitkan rupiah digital. Wimboh menyampaikan bahwa era digitalisasi tidak dapat dihindari dalam segala bidang termasuk pada instrumen yang beredar di masyarakat, salah satunya adalah penerbitan uang digital tersebut.
“Saya rasa digitalisasi tidak bisa kita hindari di segala bidang termasuk berbagai instrumen yang beredar di masyarakat terlepas instrumen itu legal atau tidak legal,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan RI, Rabu (13/7/2022).