Bisnis.com, JAKARTA - Para penumpang dan awak kapal yang akan berlayar dari Pelabuhan Kelas III Labuan Bajo ini juga nantinya akan menerima e-boarding pass seperti layaknya penumpang maskapai penerbangan di bandara di luar negeri.
Kepala Kantor KSOP Kelas III Labuan Bajo Capt. Hasan Sadili menjelaskan hal tersebut sejalan dengan pengembangan inovasi pelayanan publik berupa digitalisasi pelayanan penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) khususnya bagi Kapal-Kapal Wisata yang beroperasi di wilayah kerja Kantor KSOP Kelas III Labuan Bajo dengan mengembangkan Sistem Digital/Aplikasi "digitalSPB.id".
Aplikasi ini dibangun sejak Desember 2021 dan pada 15 Juli 2022 telah dilaksanakan trial and error penggunaan aplikasi digitalSPB.id untuk beberapa kapal wisata di Labuan Bajo yang akan melaksanakan proses permohonan SPB untuk berlayar.
"Kemudian nanti rencananya akan dilaksanakan soft launching kepada seluruh stakeholder dan pengguna jasa kepelabuhanan di Labuan Bajo pada akhir Juli 2022 untuk dapat beroperasi secara maksimal," jelasnya.
“Hanya penumpang dan awak Kapal yang memiliki e-boarding pass yang dapat masuk melalui entrance gate di Pelabuhan sesuai jadwal keberangkatan yang sudah di tentukan. Hal ini diharapkan dapat mengurai antrian panjang sehingga pengalaman berwisata menjadi lebih nyaman dan menyenangkan,” ujarnya melalui keterangan resmi, Rabu (20/7/2022).
Dia menjelaskan sistem digitalSPB.id adalah sistem penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) secara digital di wilayah pelabuhan Labuan Bajo yang ditujukan untuk para pengguna jasa kepelabuhanan, khususnya bagi kapal-kapal wisata yang beroperasi di wilayah kerja Kantor KSOP Kelas III Labuan Bajo. Sistem ini mengakomodir permohonan SPB, yang di dalamnya juga terdapat data kapal, nama Pemilik Kapal, Nakhoda kapal, ABK, serta daftar manifest yg berada di atas kapal," ujar Hasan.
Baca Juga
Latar belakang dikembangkannya sistem digitalisasi ini, menurut Hasan, adalah sebagai upaya dari Kantor KSOP Kelas III Labuan Bajo yang bekerjasama dengan PT. Flobamor dan PT. DPI untuk memangkas birokrasi dan mengefisienkan proses bisnis penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).
"Penggunaan aplikasi online digitalSPB.id ini diharapkan dapat mempersingkat waktu, tenaga, dan mengurangi penggunaan kertas," ujarnya.