Bisnis.com, NTT — Dana perantara keuangan atau Financial Intermediary Fund (FIF) untuk kesiapsiagaan penanganan pandemi ditargetkan beroperasi pada September 2022.
Perwakilan health working group Ronaldus Mujur menyampaikan, Bank Dunia (World Bank) telah menyetujui pembentukan FIF pada 1 Juli lalu.
"Operasionalisasinya, semua SOP, governance, dan lainnya harus diberesin dahulu, targetnya September 2022," katanya dalam konferensi pers 2nd Sherpa Meeting di Labuan Bajo, NTT Minggu (10/7/2022).
Target tersebut mundur dari rencana awal, di mana Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menyampaikan, FIF dapat mulai beroperasi pada akhir Juni 2022.
"Ini dalam proses di Bank [Dunia], sudah diserahkan dokumen pembentukan FIF ini, dan saya percaya bahwa para direktur Bank Dunia akan mengadakan pertemuan pada 30 Juni 2022. Pada saat itu, jika [proposal pembentukan FIF] disetujui jajaran direksi, maka FIF ini akan mulai beroperasi," ujar Sri Mulyani, Minggu (10/7/2022).
Ronaldus, yang juga merupakan Staf Khusus Menteri Bidang Tata Kelola Pemerintahan menjelaskan, saat ini tim dari Joint Finance and Health Task Force (JFHTF) yang diketuai oleh Staf Ahli Menteri Keuangan RI Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Wempi Saputra dan Sekretaris Jenderal Menteri Kesehatan Kunta Wibawa tengah berusaha agar FIF dapat beroperasi pada September mendatang.
Baca Juga
Hingga saat ini, FIF telah mengumpulkan hingga US$1,13 miliar. Jumlah komitmen dana tersebut berasal dari Indonesia US$50 juta, AS US$450 juta, Uni Eropa US$450 juta, Singapura US$10 juta, Jerman 50 juta euro dan Wellcome Trust 10 juta poundsterling.