Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) memberikan data-data yang valid kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam rangka audit industri kelapa sawit.
“Saya minta kepada seluruh pemda dapat bekerja sama dengan BPKP. Saya harap semua bupati membantu BPKP, kepala dinas perkebunan dan kepala dinas kehutanan harus bantu. Data-data yang diminta BPKP diberikan karena dari situ kita baru bisa mulai kerja. Kalau ada yang mau main-main kasih pelicin jangan terima!,” kata Luhut pada acara Penyerahan Data Perkebunan Sawit Kabupaten dalam rangka Audit Perkebunan Sawit Seluruh Indonesia pada Kamis (7/7/2022).
Luhut mengatakan industri kelapa sawit di Indonesia merupakan salah satu industri strategis karena lebih dari 16,4 juta orang hidup dan bekerja di industri tersebut. Selain itu, industri ini juga merupakan penghasil eskpor terbesar.
"Saya mohon bantuannya bapak/ibu bupati, bantu pak Ateh [Kepala BPKP], kepala dinas juga harus bantu. Jangan nuntut dua minggu beres, datamu juga harus beres. Kalau ada perkebunan main-main kasih pelicin jangan mau terima," ujarnya.
Luhut merinci pemerintah terus mendata baik dari sisi hulu (perkebunan) sampai ke hilir (industri pengolahan kelapa sawit, oleochemical, biodiesel). Data dan informasi tersebut diperlukan untuk pembuatan kebijakan menjadi lebih akurat.
Selain itu, Luhut mengungkapkan bahwa permasalahan masih terjadi di sisi hulu, realisasi ekspor masih membutuhkan waktu untuk kembali normal pasca larangan ekspor. Namun, di awal Juli telah terjadi percepatan realisasi ekspor mencapai 267.000 ton dalam sehari.
Sementara itu, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, selain data yang diperoleh dari AKPSI, pihaknya juga tengah mengumpulkan data dari beberapa pihak. Sebab, ruang lingkup audit tata kelola industri sawit sangat luas dan melibatkan banyak stakeholder.
Menurutnya, kolaborasi pelaksanaan audit melibatkan instansi terkait seperti, Kejaksaan Agung, Perwakilan BPKP di 29 provinsi, Kementerian Keuangan (Direktorat Jenderal Bea Cukai, Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Anggaran) dan Polri.
“Ruang lingkup audit yang dilakukan tim gabungan dengan Kejagung RI meliputi perkebunan, pabrik CPO, pabrik turunan CPO, distribusi produk CPO dan turunannya, ekspor serta penggunaan dana pungutan ekspor,” ujar Ateh.