Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Peternak Unggas Malaysia Minta Larangan Ekspor Dicabut, Khawatir Pasar Tergerus Indonesia

Livestock Farmers' Associations of Malaysia (FLFAM) Jeffry Ng mengatakan mereka sedang melakukan pembicaraan dengan pemerintah untuk mengakhiri larangan ekspor yang berlaku mulai 1 Juni lalu.
Ilustrasi peternakan unggas/disnak.jabarprov.go.id
Ilustrasi peternakan unggas/disnak.jabarprov.go.id

Bisnis.com, JAKARTA – Kalangan peternak unggas Malaysia mendesak pemerintah mencabut larangan ekspor ayam karena pasokan di pasar dalam negeri sudah stabil. Selain itu, mereka juga khawatir pasar ekspor ke Singapura akan tergerus oleh Indonesia.

Dilansir Channel News Asia, Penasihat Federasi Asosiasi Peternak Malaysia atau Livestock Farmers' Associations of Malaysia (FLFAM) Jeffry Ng mengatakan mereka sedang melakukan pembicaraan dengan pemerintah untuk mengakhiri larangan ekspor yang berlaku mulai 1 Juni lalu.

Dia mengatakan banyak petani meminta asosiasi menekan pemerintah mencabut larangan ekspor karena mereka memiliki kontrak berkelanjutan dengan pelanggan di Singapura yang telah menjalin hubungan dengan mereka selama bertahun-tahun.

“Kita harus terus memberikan pelayanan. Itu adalah pasar yang kami miliki sejak lama. Beberapa peternakan hanya melayani pasar ekspor dan bukan pasar lokal. Jika mereka tidak dapat mengekspor, maka mereka harus mengubah pola bisnis,” kata Jeffry seperti dikutip Channel News Asia, Kamis (6/7/2022).

Sebelumnya, pemerintah Malaysia menerapkan larangan ekspor hingga 3,6 juta ekor ayam per bulan menyusul masalah pasokan dan harga. Pedagang ayam menjual ayam utuh di atas HET untuk menutupi biaya.

Meningkatnya biaya produksi, infeksi penyakit dan kondisi cuaca menjadi beberapa faktor yang mempengaruhi operasional peternakan ayam.

Menanggapi larangan ekspor tersebut, Singapura yang mengimpor sekitar sepertiga pasokan ayam dari Malaysia mengumumkan akan membeli ayam dari Indonesia.

Per Kamis (30/6/2022),  badan pangan Singapura atau Singapore Food Agency (SFA) memberikan izin kepada tiga perusahaan Indonesia untuk mengekspor ayam.

Tiga perusahaan tersebut adalah PT Charoen Pokphand Indonesia-Food Division, PT Ciomas Adisatwa-Plant Pemalang, dan PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN). PT Charoen Pokphand Indonesia dan PT Ciomas Adisatwa memperoleh persetujuan untuk mengekspor daging ayam beku dan ayam potong, sedangkan CPIN daging ayam olahan.

Sekretaris Asosiasi Peternak Unggas Johor Lau Ka Leng mengatakan bahwa para petani khawatir kehilangan pelanggan mereka di Singapura jika larangan ekspor tidak dicabut tepat waktu. Sebagian besar ayam yang diekspor ke Singapura berasal dari peternakan di Johor.

Dia mengatakan, meskipun peternak dapat mengatasi situasi sekarang, ada kekhawatiran bahwa mereka tidak akan diizinkan masuk ke pasar Singapura begitu ekspor Indonesia dimulai.

“Begitu Anda kehilangan pasar, tidak akan mudah untuk mendapatkannya kembali. Ada sekitar 700 peternakan ayam (di Johor),” ungkap Lau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper