Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal atau Ditjen Pajak menyebut bahwa terjadi upaya peretasan oleh hacker pada hari terakhir pelaksanaan program pengungkapan sukarela atau PPS.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo menjelaskan bahwa PPS resmi berakhir pada 1 Juli 2022 pukul 00.00 WIB. Hingga detik terakhir, menurutnya, tidak ada masalah yang berarti dalam pelaksanaan program tersebut.
Meskipun begitu, dia menyebut bahwa terdapat serangan peretas (hacker) ke sistem PPS. Seperti diketahui, pendaftaran dan pelaporan harta dalam PPS berlangsung secara daring melalui situs Ditjen Pajak.
"Kami juga monitoring bawa hacker bertebaran di mana-mana rupanya. Dari berbagai negara hacker itu bergerak untuk, karena kami sedang melakukan program PPS, dan itu adalah hari terkahir dan hacker ternyata juga menyerang," ujar Suryo dalam konferensi pers mengenai hasil kinerja PPS, Jumat (2/7/2022).
Menurut Suryo, serangan hacker itu dapat tertangani sehingga tidak membawa masalah dalam pelaksanaan PPS. Dia pun mengklaim bahwa data para wajib pajak aman dan tidak terganggu upaya peretasan tersebut.
"Mudah-mudahan selanjutnya tidak akan ada masalah lagi," katanya.
Baca Juga
Suryo menyebut bahwa puncak kunjungan peserta ke situs PPS terjadi pada Kamis (30/6/2022) pukul 16.00 WIB. Seperti prediksinya, peserta akan membludak pada pekan dan hari terakhir pelaksanaan PPS.
Setelah enam bulan PPS berlangsung atau 1 Januari—30 Juni 2022, terdapat 247.918 wajib pajak yang mendaftar dengan total harta mencapai Rp594,8 triliun. Pemerintah memperoleh pajak penghasilan (PPh) Rp61 triliun dari penyelenggaraan PPS.