Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Vaksin PMK Mulai Didistribusi, Peternak Minta Vaksinasi Harus Cepat

Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) menyambut baik upaya percepatan vaksinasi hewan ternak guna menanggulangi wabah PMK.
Seorang dokter hewan menyuntikkan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) kepada hewan ternak sapi perah di Cilembu, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (20/6/2022). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Seorang dokter hewan menyuntikkan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) kepada hewan ternak sapi perah di Cilembu, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (20/6/2022). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah telah mendistribusikan vaksin untuk Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK sebanyak 620.700 dosis ke 19 provinsi dan ke UPT Perbibitan, per Kamis (23/6/2022).

Kementerian Pertanian menyampaikan bahwa 19 provinsi tertular PMK tersebut meliputi Aceh, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Riau, Lampung, Bangka Belitung, Banten, DIY, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Bengkulu, dan DKI Jakarta.

Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) menyambut baik upaya percepatan vaksinasi hewan ternak guna menanggulangi wabah PMK. Vaksinasi bagi hewan ternak yang masih sehat dinilai krusial karena cepatnya virus PMK menyebar.

Saat ini, wabah PMK sudah menjangkiti hewan ternak di 217 kabupaten/kota di Indonesia.

"Vaksinasi bagi ternak yang sehat sesegera mungkin akan jauh lebih efektif, karena langkah penanganan akan adu cepat kejar-kejaran sama penyebaran virus PMK, makin lambat, makin susah pengendaliannya," terang Ketua Umum PPSKI Nanang Purus Subendro, dikutip Minggu (26/6/2022).

Saat ini pemerintah juga tengah mengupayakan pembatasan bagi hewan ternak di daerah dengan tingkat infeksi PMK yang tinggi. Seperti halnya pembatasan untuk menanggulangi Covid-19, pembatasan untuk wabah PMK dilakukan hingga ke level mikro (kecamatan).

Kendati demikian, Nanang menilai hal tersebut berpotensi menjadi kurang efektif. Apalagi, saat ini seluruh daerah di Pulau Jawa dikategorikan sebagai zona/daerah merah.

Nanang menyambut baik langkah pemerintah baik terkait dengan percepatan penanggulangan wabah, atau penggatian kerugian ekonomi. Terutama, terkait dengan rencana ganti rugi kepada peternak/pengusaha hewan ternak (UMKM) sebesar Rp10 juta per ekor yang dimatikan paksa karena sakit.

"Kami menyambut baik rencana pemerintah memberikan ganti rugi kepada peternak yang sapinya terdampak PMK. Tetapi mekanismenya harus jelas, anak sapi dan sapi dewasa apakah sama sama 10 juta? Documents dan bukti apa yang harus diserahkan oleh peternak, verification dan pengesahan oleh siapa, kami menunggu juknis selanjutnya," ucapnya.

Berdasarkan data Kementerian Pertanian melalui siagapmk.id, sebanyak 217 kabupaten/kota di 19 provinsi sudah terjangkiti virus PMK per hari ini, Minggu (26/6/2022).

Jumlah hewan ternak yang sudah terinfeksi virus PMK yakni 271.475 ekor dengan rincian sembuh 87.190 ekor, potong bersyarat 2.436 ekor, mati 1.657 ekor, dan belum sembuh 179.992 ekor. Kemudian, sebanyak 20.275 ekor sudah divaksinasi.

"Vaksinasi PMK pada tahap awal ditargetkan pada populasi di sumber-sumber bibit, populasi ternak perah dan hewan sehat rentan PMK yang terancam di wilayah wabah", kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nasrullah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper