Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kuota Subsidi BBM 2021 Jebol, BPH Migas Koreksi Anggaran JBT Hingga Rp85,82 Miliar

Nilai koreksi usulan subsidi JBT itu mencapai Rp85,82 miliar yang telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk kemudian dialihkan sebagai jenis BBM umum atau JBU.
Masyarakat rela mengantri di depan SPBU Pertamina akibat kabar kelangkaan BBM di Sorong, Papua pada Minggu (7/11/2021)/Antara
Masyarakat rela mengantri di depan SPBU Pertamina akibat kabar kelangkaan BBM di Sorong, Papua pada Minggu (7/11/2021)/Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) belakangan mengoreksi usulan anggaran subsidi untuk 9.033,78 kiloliter jenis bahan bakar minyak tertentu atau JBT setelah ditemukannya penyelewengan distribusi di tengah masyarakat sepanjang 2021.

Adapun nilai koreksi usulan subsidi JBT itu mencapai Rp85,82 miliar yang telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk kemudian dialihkan sebagai jenis BBM umum atau JBU.

Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan koreksi itu disampaikan setelah ditemukannya penyimpangan penyaluran BBM yang cukup besar di tengah masyarakat. Erika mengatakan temuan penyimpangan JBT itu bakal diidentifikasi ke dalam JBU untuk menekan alokasi anggaran subsidi yang salah sasaran.

“Hal seperti ini tidak kami masukkan sebagai volume yang mendapatkan subsidi. Artinya temuan-temuan itu kami koreksi dari volume yang kami usulkan untuk mendapatkan subsidi,” kata Erika saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Jakarta, Kamis (23/6/2022).

Berdasarkan data milik BPH Migas, penyimpangan penyaluran JBT mayoritas terjadi di moda transportasi kereta api mencapai 6.642,315 kiloliter yang diikuti dengan transportasi darat sebesar 1.1739,261 kiloliter. Sementara itu, transportasi laut dan perikanan masing-masing ditemukan penyelewengan sebesar 572,204 kiloliter dan 80,000 kiloliter.

“Kita berikan sanksi tidak diberikan subsidi artinya diberlakukan sebagai JBU, kita tentu merekomendasikan adanya sanksi operasional kepada SPBU-nya tergantung tingkat kesalahannya mulai dari surat teguran, dikurangi kuotanya bahkan penutupan,” tuturnya.

Di sisi lain, BPH Migas telah mengidentifikasi dugaan penyimpangan BBM yang makin lebar di tengah gejolak harga komoditas di pasar dunia yang masih berlanjut hingga pertengahan tahun ini. Adapun, BPH Migas melaporkan terdapat dugaan penyimpangan penyaluran BBM mencapai 257.455 liter hingga Mei 2022. Adapun BBM subsidi yang diselewengkan mencapai 181.583 liter hingga pertengahan tahun ini.

Berdasarkan data milik BPH Migas hingga Mei 2022, penyelewengan penyaluran BBM solar bersubsidi tercatat mencapai 176.783 liter, BBM oplosan sebesar 49.422 liter, minyak tanah bersubsidi sebesar 3.925 liter dan BBM RON 90 mencapai 875 liter.

Di sisi lain, penyimpangan distribusi BBM solar non subsidi yang memenuhi unsur pidana sebesar 450 liter. Sementara itu, dugaan penyelewengan BBM solar non subsidi yang tidak memenuhi unsur pidana sebesar 26.000 liter.

“Ada penyimpangan dari BBM solar bersubsidi ada yang BBM oplosan, minyak tanah bersubsidi yang diselewengkan dan BBM RON 90 atau Pertalite menjual tanpa izin,” kata dia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper