Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Apindo Beberkan Potensi Kawasan Sunrise Properti di Jabodetabek

Apindo menjelaskan potensi pengembangan kawasan sunrise properti di Jabodetabek.
Ilustrasi - Deretan perumahan. /Antara Foto-Oky Lukmansyah-pd
Ilustrasi - Deretan perumahan. /Antara Foto-Oky Lukmansyah-pd

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyebut sejumlah potensi pengembangan kawasan sunrise properti di satelit di Jabodetabek.

Ketua Apindo Bidang Properti dan Kawasan Ekonomi Sanny Iskandar mengatakan kawasan perkotaan atau pemukiman merupakan salah satu bentuk pengembangan kawasan ekonomi.

"Kawasan tersebut dapat diartikan sebagai tempat penyediaan hunian/perumahan skala kota, yang dilengkapi infrastruktur dasar," kata Sanny dalam sebuah diskusi yang digelar Bisnis Indonesia, Selasa (21/6/2022).

Adapun infrastruktur yang dimaksud antara lain fasilitas kesehatan, pendidikan, transportasi, dan fasilitas sosial/umum lainnya. Artinya, dapat dijadikan area komersial.

Sanny menyebut, sebuah kota dikatakan masuk dalam kriteria kawasan sunrise properti meliputi, terletak di kawasan penyangga ibu kota, kawasan yang stabil, harga properti terus mengalami kenaikan, dan pembangunan insfrastruktur yang pesat.

"Sunrise properti umumnya terletak di kawasan suburban atau kota-kota satelit yang menyangga ibu kota, misalnya Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi," terangnya.

Lebih lanjut Sanny memerinci, keunggulan sejumlah kota seperti Serpong, Bekasi, dan Bogor sebagai sunrise properti antara lain karena memiliki jumlah penduduk yang banyak, akses transportasi yang terhubung langsung dengan transportasi umum seperti Commuter Line, dan LRT, MRT, jalan tol, kawasan industri, dan lainnya.

Selanjutnya untuk proyeksi Jakarta pasca pindahnya Ibu Kota Nusantara (IKN), sambungnya, properti di daerah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi masih akan terus berkembang. Sebab, selain jadi kawasan penyangga ibu kota, kota-kota tersebut juga telah didukung dengan ketersediaan sarana dan prasarana infrastruktur lengkap.

"Lahan-lahan ex-kantor pemerintahan yang pindah ke IKN baru dapat difungsikan jadi kawasan-kawasan komersil," tutupnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmi Yati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper