Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Update Vaksinasi PMK: 1.519 Ternak Sudah Disuntik per 20 Juni 2022

Sejak vaksinasi perdana pada 14 Juni 2022, dalam 7 hari, cakupan vaksinasi telah menjangkau 1.519 ekor hewan di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Vaksinasi akan terus dilakukan secara paralel di daerah yang terkonfirmasi PMK.
Seorang dokter hewan menyuntikkan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) kepada hewan ternak sapi perah di Cilembu, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (20/6/2022). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Seorang dokter hewan menyuntikkan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) kepada hewan ternak sapi perah di Cilembu, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (20/6/2022). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) melaporkan hingga hari ini, Senin (20/6/2022) pukul 14.20 WIB, sebanyak 1.519 hewan ternak di Jawa Tengah dan Jawa Timur telah menerima vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK).

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Kuntoro Boga Andri menyampaikan jumlah ternak yang sudah divaksinasi akan terus bertambah dengan dimulainya vaksinasi massal di Jawa Barat. 

“Kami laporkan sampai dengan saat ini pukul 14.20 WIB, vaksinasi PMK di Jawa Timur dan Jawa Tengah dilaporkan mencapai 1.519 ekor ternak yang telah divaksin dan data ini akan terus bertambah,” kata Kuntoro dalam keterangan resmi Kementan melalui siaran YouTube, Senin (20/6/2022).

Per hari ini pun Jawa Barat memulai vaksinasi di Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang dan akan diikuti secara paralel oleh provinsi dan kabupaten lainnya.

Vaksin darurat pertama kali tiba di Indonesia sebanyak 10.000 dosis dari Prancis pada 12 Juni 2022 dan mulai diberikan per tanggal 14 Juni 2022. Sementara itu, pada 16 Juni 2022 vaksin sebanyak 800.000 dosis kembali tiba melalui Bandara Soekarno Hatta.

Kementerian Pertanian menargetkan vaksinasi darurat sebanyak 3 juta dosis yang akan hadir secara bertahap. Kementan memastikan kondisi vaksin sebelum diberikan dan didistribusikan ke daerah-daerah yang terdampak PMK.

“Kami perlu memastikan kondisi vaksin, sehingga proses distribusi harus sesuai dengan standar suhu dan penyimpanan yang ditetapkan produsen vaksin,” papar Kuntoro.

Adapun, hewan ternak yang pernah terjangkit PMK dan sudah sembuh, untuk sementara tidak menjadi target vaksinasi darurat karena telah memiliki kekebalan alami. 

Oleh karena itu, pemerintah mengejar target vaksinasi untuk dilaksanakan secara cepat dan masal agar mencapai kekebalan kelompok minimal 80 persen populasi hewan rentan.

“Kami berharap untuk mencapai keberhasilan program vaksinasi PMK dibutuhkan keterlibatan dan dukungan semua pihak,” ujarnya.

Berdasarkan data di siagapmk.id, 19 provinsi memiliki kasus penularan PMK dan ada 211.034 ekor hewan ternak yang terjangkit PMK. Sebanyak 66.582 ekor telah sembuh, 1.888 ekor dilakukan pemotongan bersyarat, serta 1.222 ekor hewan mati. Sementara itu, ada 141.342 ekor hewan yang masih belum sembuh. 

Hewan ternak yang terjangkit PMK didominasi oleh sapi sebanyak 207.136 ekor. Hewan ternak jenis kerbau sebanyak 2.425 ekor, kambing 713 ekor, domba 744 ekor, dan babi sebanyak 16 ekor yang terkonfirmasi PMK. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper