Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Proposal Perdamaian PKPU Garuda Disetujui, Ini Skema Pembayaran ke Kreditur

Garuda Indonesia (GIAA) menyampaikan mekanisme pembayaran kepada para krediturnya yang terbagi atas tiga klasifikasi di dalam proposal perdamaian PKPU yang telah disepakati.
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) Irfan Setiaputra menerima pertanyaan wartawan di depan ruang sidang Kusuma Atmadja A pada Sidang PKPU Voting Homologasi, Jumat (17/6/2022). Dia cukup optimistis proposal perdamaian PKPU Garuda dapat berakhir homologasi dan melanjutkan pengelolaan perseroan yang lebih sehat. /Bisnis-Rinaldi M. Azka.
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) Irfan Setiaputra menerima pertanyaan wartawan di depan ruang sidang Kusuma Atmadja A pada Sidang PKPU Voting Homologasi, Jumat (17/6/2022). Dia cukup optimistis proposal perdamaian PKPU Garuda dapat berakhir homologasi dan melanjutkan pengelolaan perseroan yang lebih sehat. /Bisnis-Rinaldi M. Azka.

Bisnis.com, JAKARTA – PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) menyampaikan mekanisme pembayaran kepada para krediturnya yang terbagi atas tiga klasifikasi di dalam proposal perdamaian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang telah disepakati.
 
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan opsi tersebut terbagi menurut klasifikasi krediturnya. Pertama, bagi kreditur yang nominalnya di bawah Rp255 juta, perseroan akan membayarkan langsung yang bersumber dari arus kas perusahaan.

Kedua, dengan kreditur di atas Rp255 juta yakni pemegang sukuk dan lessor akan memperoleh kupon debt baru sebesar US$825 juta dan saham senilai US$330 juta dolar.
 
Kemudian, untuk kreditur perbankan dan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), baik hutang maupun pinjaman akan diperpanjang tenornya selama 22 tahun dengan bunga 0,1 persen per tahun.
 
“Kami bangga [atas hasil PKPU] tapi juga jadi beban baru bagi kami di Garuda. Bahwa janji-janji yang kami sampaikan baik itu yang tertulis dalam bentuk kontrak maupun dalam proses negosiasi bisa kami laksanakan,” kata Irfan, Jumat (17/6/2022). 
 
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Prastio menyatakan ada pekerjaan rumah besar yang harus segera dikerjakan sesuai dengan komitmen perjanjian yang disampaikan.
 
“Apa yang telah disampaikan di perjanjian perdamaian harus dipenuhi, untuk dilaksanakan, sesuai dengan perjanjian yang disepakati. Ini merupakan PR besar bagi Garuda agar lebih berkelanjutan dan memberikan kontribusi lebih baik ,” ujarnya.
 
Irfan meyakinkan bawa rencana bisnis yang telah ditawarkan dan membuat seluruh kreditur percaya dan menyatakan persetujuannya berbasis dengan profitabiltias. Dia memastikan memastikan sebagai sebuah perusahaan BUMN, Garuda akan menghasilkan keuntungan secara konsisten.
 
Adapun, hasil pemungutan suara (voting) mayoritas menyetujui terhadap proposal perdamaian yang diajukan oleh PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA).

Ketua Tim Pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Garuda, Jandri Siadari mengatakan Kreditor konkuren yang menyetujui rencana perdamaian sebanyak 347 kreditor atau 95,07 persen dari jumlah kreditur konkuren yang hadir dan dengan total suara sebanyak 12.162.455. Total suara ini yang secara bersama-sama mewakili 97,46 persen dari seluruh suara kreditor konkuren yang hadir dalam rapat.

Kreditor konkuren yang menolak rencana perdamaian sebanyak 15 kreditor atau 4,11 persen dari jumlah kreditur konkuren yang hadir dan dengan total suara sebanyak 302.528 yang secara bersama-sama mewakili 2,424 persen dari seluruh suara kreditor konkuren yang hadir dalam rapat hari ini.

"Kreditur konkuren yang abstain rencana perdamaian sebanyak 3 kreditor atau 0,82 persen dari jumlah kreditur konkuren yang hadir dan dengan total suara sebanyak 14.449 yang secara bersama-sama mewakili 0,116 persen dari seluruh suara kreditor konkuren yang hadir dalam rapat ini," ujarnya dalam pembacaan hasil voting di PN Jakarta Pusat, Jumat (17/6/2022).

Rapat dihadiri 365 kreditur, secara langsung ada 326 kreditor secara online 39 kreditor. Total jumlah hak suara sebanyak 12.479.432 suara.
Tidak terdapat kreditur separatis sehingga tidak dilakukan pemungutan suara untuk yang separatis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper