Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Voting PKPU Garuda Indonesia (GIAA): Bangkit atau Pailit

Pelaksanaan voting dalam proses PKPU Garuda Indonesia (GIAA) bakal menentukan maskapai nasional ini bakal bangkit atau pailit.
Garuda Indonesia Bermasker /Garuda Indonesia
Garuda Indonesia Bermasker /Garuda Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA – Masa depan PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) bakal diketahui melalui proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau PKPU yang telah memasuki tahap akhir.

Pengambilan suara atau voting proposal perdamaian dalam proses PKPU akan berlangsung pada 17 Juni 2022. Adapun untuk agenda sidang pengumuman hasil PKPU, akan berlangsung pada 20 Juni 2022.

Hasil kerja keras emiten berkode GIAA dalam meyakinkan para krediturnya selama proses PKPU bakal tecermin dari realisasi voting tersebut.

Hanya ada dua kemungkinan, apabila para kreditur menyetujui proposal perdamaian, maka Garuda akan bangkit sembari memanfaatkan momentum pemulihan sektor penerbangan.

Namun, jika proposal perdamaian tidak mendapatkan jumlah suara yang cukup atau banyak kreditur yang menolak, maka sudah dipastikan majelis hakim bakal menyatakan maskapai nasional tersebut jatuh pailit.

Garuda Indonesia sendiri optimistis mayoritas atau lebih dari 50 persen kreditur menyampaikan dukungan dalam proses PKPU yang tengah dihadapi perseroan.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan sejauh ini menjelang pengambilan suara atau voting PKPU, lebih dari 50 persen headcount (kreditur) akan mendukung perseroan dalam proses PKPU.

Sebagai informasi, untuk mencapai kesepakatan perdamaian, emiten berkode saham GIAA tersebut perlu mencapai persetujuan setidaknya 50 plus satu persen headcount kreditur. Tak hanya itu, Garuda juga mesti mengejar di atas 67 persen klaim dari kreditur non-preferen yang memiliki hak voting.

“Garuda optimis dapat mencapai threshold yang dipersyaratkan dalam proses PKPU,” ujarnya, Kamis (16/6/2022).

Menjelang proses pemungutan suara ini, Garuda tetap mengusahakan sebanyak mungkin kreditur menyetujui proposal perdamaian agar proses PKPU bisa memberikan solusi terbaik bagi seluruh pihak.

Maskapai pelat merah tersebut telah mengajukan permohonan penundaan tahapan pemungutan suara atau voting dalam proses PKPU selama 2 hari dari tanggal yang sudah ditetapkan sebelumnya, menjadi 17 Juni 2022.

Garuda tengah memaksimalkan masa perpanjangan ini untuk memastikan bahwa proses pengambilan suara dapat berjalan dengan lancar. Termasuk di dalamnya mengoptimalkan dan mematangkan beberapa tahapan administratif yang perlu difinalisasi.

Selama proses PKPU berlangsung, Garuda tengah memaksimalkan komunikasi intensif dengan para pemangku kepentingan, terutama para kreditur dan termasuk lessor, hingga akhirnya berhasil untuk menetapkan Daftar Piutang Tetap (DPT).

Garuda memaparkan jumlah tagihan yang diakui dalam DPT mencapai Rp142,21 triliun. Berdasarkan situs resmi PKPU Garuda, nilai tagihan tersebut tersebar baik untuk kreditur lessor, non-lessor, maupun kreditur preferen.

Perinciannya, DPT terbanyak kepada sebanyak 123 lessor sesuai jumlah senilai Rp104,371 triliun. Selanjutnya, DPT untuk lebih dari 300 kreditur non-lessor senilai Rp34,09 triliun. Terakhir, DPT kepada non-preferen kepada 23 kreditur berjumlah Rp3,9 triliun.

Sementara itu, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bima Yudhistira menjelaskan tahapan voting PKPU tersebut bakal menjadi momentum menentukan atau momentum historis bagi Garuda Indonesia.

Pasalnya, apabila proposal tersebut disetujui mayoritas kreditur, maka keberlanjutan operasi maskapai pelat merah tersebut akan terjamin dan menjadi lebih baik lagi.

Saat ini, Bima menilai energi dan fokus para direksi maskapai berkode saham GIAA tersebut terpecah belah untuk mengatasi proses PKPU sekaligus menghadapi tantangan yang cukup berat di sisi operasi setelah pandemi. Tantangan industri penerbangan saat ini tidak bisa lepas dari kenaikan biaya avtur dan memulihkan kembali tingkat permintaan sebelum level pra pandemi.

“Kalau dikabulkan proposalnya dengan para pihak setuju untuk penyelamatan Garuda. Ini akan menjadi momentum positif. Selain itu juga meningkatkan kepercayaan atau trust para pelaku dan mitra strategis,” ujarnya, Kamis (16/6/2022).

Tak hanya itu, dengan proses PKPU yang berjalan mulus, Garuda juga bakal mendapat image positif untuk bisa rebound seiring dengan perbaikan pariwisata.

Di sisi lain, apabila proposal tersebut tidak disetujui, maka Garuda dihadapkan pada kenyataan berstatus pailit. Meskipun dalam prosesnya akan memakan waktu lama dan panjang, mengingat jumlah hutang dan aset Garuda saat ini.

Bahkan, Bima juga memprediksi apabila Garuda pailit, kasusnya akan lebih lama dari kasus Merpati Airlines. Hal ini juga bisa menjadi preseden buruk yang turut berimbas kepada BUMN lainnya yang berkaitan dengan ekosistem pariwisata dan transportasi.

Di sisi lain, pemerhati penerbangan Alvin Lie menilai dengan pengadilan memberi kesempatan perpanjangan negosiasi hal ini merupakan indikasi bahwa ada keinginan kuat dari Managemen Garuda Indonesia maupun kreditur dan lessor untuk mencapai sepakat.

“Dengan itu semua saya cukup optimis bahwa mayoritas kreditur dan lessor akan menyetujui rencana bisnis dan pola pembayaran tunggakan hutang yang diajukan Garuda Indonesian dalam menyelesaikan kewajibannya,” kata Alvin.

Dia menyebut manajemen Garuda Indonesia sudah membangun komunikasi yang terbuka dengan kreditur dan lessor. Dari data yang ada, Garuda telah menyodorkan rencana bisnis yang cukup realitis, logis dan mengakomodir aspirasi dari para kreditur dan lessor.

Bahkan menurut Alivin rencana transformasi manajemen dan proses-proses bisnis yang disampaikan oleh Garuda Indonesia pasca PKPU diharapkan akan membuat Garuda Indonesia menjadi lebih tangguh, efisien dan kompetitif di masa depan.

“Pendekatan negosiasi manajemen Garuda Indonesia cukup meyakinkan sehingga mampu memperoleh komitmen jangka panjang kreditur dan lessor,” katanya.

Adapun, pengamat dari Jaringan Penerbangan Indonesia (Japri) Gerry Soejatman melihat ada upaya yang maksimal dari management Garuda Indonesia untuk menjaga kepercayaan pada kreditur dan lessor untuk menyelesaikan kewajibannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper