Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri Sri Mulyani Ungkap Tujuan di Balik Kerja Sama Bea Cukai & Kejaksaan Agung

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memperbaharui kesepakatan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani. JIBI/Bisnis-Nancy Junita @smindrawati
Menteri Keuangan Sri Mulyani. JIBI/Bisnis-Nancy Junita @smindrawati

Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan melakukan adendum perjanjian dengan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan waktu yang tepat karena dilakukan saat meningkatnya harga-harga komoditas.

Bendahara negara tersebut menyampaikan, adanya kerja sama tersebut sangat membantu dalam pelaksanaan jajaran bea dan cukai di lapangan, yang tentunya berhadapan dengan banyak pelaku ekonomi dan dalam menegakkan peraturan perundang-undangan di bidang kepabeanan.

Tugas bea dan cukai, jelas Sri Mulyani, tidak hanya menjaga keuangan negara, namun juga mendukung industri dan juga menciptakan kondisi ekonomi agar bisa pulih kembali.

"Terutama saat komoditas sedang mengalami  booming yang sangat tinggi yang tentu akan menambah tekanan terhadap kerja di lapangan. Jadi ini sangat-sangat tepat waktunya," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers di  Gedung Djuanda I Kementerian Keuangan, Kamis (16/6/2022).

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan adendum antara Dirjen Pajak dengan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, untuk saling bertukar informasi terutama laporan-laporan yang berasal dari masyarakat.

Adanya adendum tersebut, diharapkan bisa segera ditindaklanjuti sedini mungkin sehingga tidak menimbulkan kecurigaan di dalam melaksanakan tugas lapangan.

Presiden Joko Widodo selalu menekankan agar pemulihan ekonomi harus terus diakselerasi, namun hak negara dan juga peraturan perundang-undangan harus tetap dilakukan secara konsisten.

Sehingga kata Sri Mulyani, jangan sampai penegakan hukum dan peraturan tidak dipandang sebagai penghalang untuk melaksanakan berbagai kegiatan ekonomi di masyarakat.

Oleh karena itu bendahara negara tersebut berharap agar semua jajaran bea dan cukai bisa menggunakan perjanjian kerja sama ini dalam  memberikan kepastian dalam melaksanakan tugas.

"Dan komunikasi sinergi terus dilakukan di seluruh level, saya dan pak Jaksa Agung  dan seluruh dirjen dengan Jaksa Agung Muda dan seluruh wilayah kanwil dengan kejaksaan tinggi dan juga kepada seluruh jajaran di lapangan," tutup Sri Mulyani.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper