Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Garuda (GIAA) Minta Tunda Voting PKPU Selama 2 Hari

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan bahwa Garuda akan memaksimalkan masa penundaan ini untuk memastikan bahwa proses pengambilan suara dapat berjalan dengan lancar.
Garuda Indonesia mengajukan penundaan tahapan voting dalam proses PKPU. /Reuters-Willy Kurniawan
Garuda Indonesia mengajukan penundaan tahapan voting dalam proses PKPU. /Reuters-Willy Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA — PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. atau GIAA telah mengajukan permohonan penundaan tahapan pemungutan suara atau voting dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) selama 2 hari dari tanggal yang sudah ditetapkan sebelumnya, menjadi tanggal 17 Juni 2022. Sementara itu, untuk agenda sidang pengumuman hasil PKPU, akan tetap berlangsung pada tanggal 20 Juni 2022.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan bahwa Garuda akan memaksimalkan masa perpanjangan ini untuk memastikan bahwa proses pengambilan suara dapat berjalan dengan lancar. Termasuk di dalamnya mengoptimalkan dan mematangkan beberapa tahapan administratif yang perlu difinalisasi.

Hal tersebut juga turut diselaraskan dengan berbagai pertimbangan dan masukan dari pemangku kepentingan atas usulan proposal perdamaian yang disampaikan beberapa waktu lalu. “Kami mengapresiasi dukungan dan pandangan konstruktif dari segenap pemangku kepentingan utamanya kreditur yang telah memberikan masukannya untuk proposal perdamaian yang telah kami ajukan," kata Irfan melalui keterangan resmi yang diterima Bisnis, Senin (13/6/2022).

Irfan mengklaim hal tersebut turut menunjukan bahwa Garuda Indonesia bersama seluruh kreditur telah memiliki pandangan yang sama atas upaya bersama untuk memaksimalkan proses dan tahapan PKPU ini dalam menghasilkan kesepakatan terbaik bagi seluruh pihak. 

Adapun selama proses PKPU berlangsung, Garuda terus memaksimalkan komunikasi intensif dengan para pemangku kepentingan, terutama para kreditur dan termasuk lessor, hingga akhirnya berhasil untuk menetapkan Daftar Piutang Tetap (DPT). Sinyal positif telah diterima dari sebagian besar kreditur, dan Garuda berharap dapat menuntaskan proses ini dengan sebaik-baiknya, sembari mempertimbangkan berbagai masukan demi hasil yang optimal dan fair bagi semua pihak.

Sejauh ini menurut Irfan tahapan PKPU berlangsung dengan kondusif dan konstruktif. "Komitmen ini yang tentunya kami harapkan dapat terus terjaga dan dioptimalkan jelang putusan PKPU nanti," kata Irfan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Khadafi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper